Dua Mobil Penyelundup Solar Ilegal dari Sulteng Diringkus di Perbatasan Gorontalo

Masifnya pertambangan ilegal di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, menjadi salah satu pemicu banyaknya penyelundupan BBM jenis solar bersubsidi secara ilegal.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 07 Nov 2022, 04:00 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2022, 04:00 WIB
BBM Ilegal
Kali ini, Polres Pohuwato berhasil mengamankan dua unit mobil jenis minibus. Mobil itu memuat bahan bakar minyak (bbm) jenis solar.

Liputan6.com, Gorontalo - Massifnya penambangan ilegal di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, menjadi salah satu pemicu banyaknya penyelundupan BBM jenis solar bersubsidi secara ilegal. Diduga kuat, BBM yang kerap kali diselundupkan itu, dijual di lokasi tambang ilegal.

Kali ini, Polres Pohuwato berhasil mengamankan dua unit mobil jenis minibus dengan kode nomor polisi Wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng). Mobil itu mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Agar tidak ketahuan petugas, para penyelundup BBM bersubsidi itu menggunakan mobil pribadi. BBM tersebut kemudian diangkut dalam mobil yang sudah dimodifikasi khusus, dengan mengeluarkan dua jok belakang.

Kapolsek Popayato Barat, IPDA Zulkifli Monoarfa ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dua mobil pengangkut BBM ilegal itu dicegat saat melintas di depan pos perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Tengah.

"Saat kami periksa, pengemudi mengelak jika yang diangkut hanyalah barang harian. Saat diperiksa ternyata ada jerigen berisi solar," kata IPDA Zulkifli Monoarfa kepada Liputan6.com, Sabtu (05/11/2022).

"Mobil pertama yang kami cegat berisi 25 jerigen solar. Kemudian mobil kedua ada 23 jerigen jadi total ada 48 jerigen," ungkapnya.

Usai mengamankan kedua mobil tersebut, petugas kemudian menginterogasi dua sopir pengemudi mobil tersebut. Pengemudi itu masing masing-masing berinisial MM dan HA. Mereka mengaku jika solar tersebut dibawa dari Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Berdasarkan irigasi awal, BBM itu dibawa dari Sulawesi Tengah dan kedua supir pun mengaku merupakan warga sulteng," ungkapnya.  

Keduanya beserta barang bukti kini dilakukan penahanan dan sudah diserahkan ke Polres Pohuwato. Mereka akan menjalani proses hukum lebih lanjut dan akan ditangani oleh Satreskrim Polres Pohuwato.

"Kami sudah serahkan ke Polres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ia menandaskan.

Simak Video Pilihan Ini:

Aturan Pertamina

Sementara itu, Area Manager Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Kalimantan, Susanto August Satria mengatakan bahwa PT Pertamina saat ini telah melaunching Fuel Card, hal ini dilakukan untuk pengendalian BBM jenis solar subsidi untuk angkutan orang dan barang.

"Dengan pengungkapan ini mengingatkan kita masih ada celah yang dapat digunakan pelaku untuk penyalahgunaan BBM subsidi dan ini akan menjadi catatan kami untuk kami benahi,” kata Satria.

Dia menambahkan, dalam launching Fuel Card, ada tiga jenis yang beredar. Fuel Card warna biru dengan kapasitas maksimal 60 liter, warna merah 80 liter dan warna hijau 200 liter. Dan setiap unit kendaraan hanya mempunyai satu fuel card saja.

"Pelaku ini punya dua fuel card namun yang diisi hanya satu. Jadi satu fuel card ini sudah melekat satu nomor, satu plat jadi kalo ada dua berarti harus ada dua mobil, ini antara operator atau sepeti apa ini harus diselidiki. Operator yang melayani juga harus jeli, bagaimana memverifikasi kembali surat-surat yang dibawa oleh mereka ini, bisa aja mereka mengganti plat, ini fuel card-nya berbeda nomor platnya berbeda," paparnya.

Nantinya, jika dalam penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran baik operator SPBU maupun SPBU-nya sendiri pihak Pertamina akan memberikan sanksi tegas, dari penghentian suplai BBM maupun pemutusan hubungan usaha.

"Sanksi akan ada, jika operatornya kita sanksi sampai pemecatan, kalo SPBU-nya kita akan hentikan pasokan hingga pemutusan hubungan usaha, kita akan koordinasi lagi," ujarnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya