Cara Pemprov Sulbar Cari Solusi Penolakan Warga atas Pembangunan Arteri Tahap II

Pembangunan Jalan Arteri tahap II sepanjang 1,8 kilometer di Mamuju, Sulawesi Barat mendapat penolakan. Warga Lingkungan Tambi dan Kampung Baru di Kelurahan Mamunyu menolak

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 20 Nov 2022, 21:07 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2022, 14:00 WIB
Dialog Warga
Pemprov Sulbar berdialog dengan warga terkait pembangunan Jalan Arteri tahap II di Mamuju (Foto: Liputan6.com/Abdul Rajab Umar)

Liputan6.com, Mamuju - Pembangunan Jalan Arteri tahap II sepanjang 1,8 kilometer di Mamuju, Sulawesi Barat mendapat penolakan. Warga Lingkungan Tambi dan Kampung Baru di Kelurahan Mamunyu menolak jika pembangunan jalan membelah daerah mereka.

Terkait penolakan itu, Pemprov Sulawesi Barat melakukan dialog atau konsolidasi dengan warga pada Minggu (20/11/22) di Halaman SD Lingkungan Tambi. Pada dialog itu, pemerintah mendengarkan semua alasan warga agar tidak ada lagi isu simpang siur terkait penolakan pembangunan Arteri.

Juardi salah seorang perwakilan warga mengatakan, pihaknya tidak pernah menolak pembangunan jalan arteri. Mereka hanya ingin pembangunan jalan itu sesuai dengan rencana awal yang melalui bibir pantai.

"Kami menolak pembangunan dengan rencana yang sekarang dengan membelah kampung kami. Kami masyarakat Tambi dan Kampung Baru ingin pembangunan Arteri kembali ke perencanaan awal," kata Juardi.

Juardi juga menambahkan, pembagunan yang membelah perkampungannya bisa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Mulai dari dampak bencana hingga ekonomi, karena sebagai besar warga bekerja sebagai nelayan.

"Kampung kami akan terisolasi jika jalan Arteri dibangun dengan membelah kampung kami. Bencana banjir juga akan menenggelamkan kampung kami," ujar Juardi.

Sedangkan, Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Barat, Munadhir Mubarak mengatakan, dialog atau konsolidasi terkait pembangunan japan Arteri kali ini lebih masif. Karena, menghadirkan semua warga Lingkungan Tambi dan Kampung Baru untuk mendengarkan program pembangunan.

"Berita acara hari ini terkait penolakan warga kita serahkan kepada pimpinan, selanjutnya seperti apa, nanti didiskusikan bersama lagi," kata Munadhir.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sulawesi Barat, Muh Aksan menerangkan, pemprov akan mengembalikan persoalan ini ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PUPR. Dia juga menjelaskan, jika pembangunan Jalan Arteri tahap II tidak bisa dilaksanakan maka akan sulit Sulawesi Barat untuk mendapatkan dana pembangunan ke depannya.

"Kita akan kembalikan ke Pemerintah Pusat, karena kita ini sudah diberikan dana, kita akan bicarakan lagi dengan kementerian. Berarti uang kembali dan kemudian kita akan kesulitan mendapatkan dana yang sama dengan ini," jelas Aksan.

Saksikan Video Pilihan Berikut:

Berita Acara Penolakan Warga

Dialog Warga
Perwakilan Pemprov Sulbar bersama warga menyusun berita acara penolakan pembangunan Jalan Arteri Tahap II di Mamuju (Foto: Liputan6.com/Abdul Rajab Umar)

Dialog yang diadakan Pemprov Sulawesi Barat terkait penolakan akan pembangunan jalan Arteri tertuang dalam berita acara rapat yang ditandatangani bersama antara perwakilan warga dan pemerintah.

Terdapat tiga poin penting penolakan warga terkait pembangunan Jalan Arteri tahap II yang tertuang dalam isi berita acara dialog. Poin itu akan disampaikan ke Gubernur dan akan bahas kembali, ada pun isi poin yakni:

1. Masyarakat Lingkungan Tambi dan Kampung Baru Kelurahan Mamunyu yang hadir menolak pembangunan jalan yang melalui perkampungan sepanjang 1,8 kilometer.

2. Masyarakat tidak menolak pembanguan jalan melewati tepi pantai minimal 30 meter.

3. Masyarakat Lingkungan Tambi dan Kampung Baru Kelurahan Mamunyu yang hadir dalam pertemuan menginginkan pembangunan jalan melalui jalur tepi pantai agar mengutamakan aktivitas nelayan dan masyarakat sekitar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya