Liputan6.com, Pekanbaru - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing, menjadi penjara terpadat kedua di Indonesia. Over kapasitasnya mencapai 650 persen sehingga warga binaan pemasyarakatan menumpuk dalam satu kamar.
Dengan demikian, Lapas Teluk Kuantan menjadi penjara sesak setelah Lapas Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir. Kabupaten terakhir ini masih berada di Riau dengan over kapasitas melebihi 1.000 persen.
Advertisement
Baca Juga
Senin tengah malam, 28 November 2022, Lapas Teluk Kuantan, dikunjungi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu. Dia ingin memastikan pengamanan narapidana sesuai prosedur dengan kondisi seadanya.
"Normalnya, Lapas Teluk Kuantan diperuntukkan 53 orang saja tapi saat ini sudah dihuni 343 orang sehingga terjadi over kapasitas 650 persen," terang Jahari, Selasa siang, 29 November 2022.
Jahari mengatakan, pada malam hari petugas yang menjaga WBP di Lapas terpadat di Indonesia ini hanya berjumlah 5 orang. Begitu juga pada siang harinya karena jumlah petugas memang terbatas.
"Keterbatasan ini tak lantas menyurutkan semangat petugas dalam melaksanakan fungsi pengamanan," terang Jahari.
Jahari menyemangati petugas agar WBP dijaga dengan baik dan tidak berada di luar kamar pada malam hari. Petugas diminta rajin mengecek gembok di masing-masing kamar narapidana agar tidak terjadi hal tak diinginkan.
"Pastikan sudah terkunci dengan baik, harus rutin kontrol keliling, selalu siaga dan waspada, jangan lengah sedikitpun," ujar Jahari didampingi Kepala Lapas Teluk Kuantan, Bejo.
**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:
1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)
Rumah Sendiri
Sesudah mengecek petugas, Jahari mengajak sejumlah WBP berbincang. Penghuni di Lapas diminta menjaga dan memelihara kondusivitas karena sudah menjadi rumah untuk menjalani hukuman.
"Anggap saja ini rumah kita sendiri, harus dirawat, dijaga, dan dilindungi bersama walaupun hidup bersempit-sempitan, saya harap semua bersabar, harus saling hormat-menghormati dan menghargai, kita semua keluarga," pesan Jahari.
Sebelum mengakhiri kunjungannya, Jahari berpesan kepada petugas agar mengayomi WBP. Petugas diminta menjaga narapidana secara humanis dan memenuhi semua hak narapidana.
"Jangan sekali-kali kalian pungli, menyelundupkan HP atau narkoba, kalau ketahuan saya sikat, saya pecat!" tegas Jahari.
Advertisement