Liputan6.com, Tomohon - Tim Opsnal Polsek Tomohon Tengah mengamankan pelaku keributan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau badik, yang terjadi di Kelurahan Kamasi, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulut.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, kasus keributan di Kota Bunga itu terjadi pada Minggu (8/1/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.
"Pria berinisial PW (22) diamankan di sekitar lokasi, tak lama setelah kejadian," ungkap Abast, Senin (9/1/2023).
Advertisement
Peristiwa tersebut terjadi karena selisih paham di sebuah lokasi pesta miras, di salah satu rumah warga Kamasi.
Ketika minuman keras sudah habis, salah satu temannya menyuruh membeli miras lagi, namun ia tidak membelinya dengan alasan tidak ada uang.
“Akhirnya terjadi adu mulut antara kedua orang tersebut," kata Abast.
Tak lama kemudian temannya mengajak untuk berduel di luar. Mendengar ajakan tersebut, pelaku langsung menuju rumahnya untuk mengambil sebilah badik, selanjutnya langsung menuju lokasi.
“Melihat pelaku bawa sajam, temannya langsung melarikan diri," ujarnya.
Pelaku yang sedang berada di salah satu rumah kerabatnya akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Tomohon Tengah untuk dimintai keterangan.