Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Harun Sulianto memberikan arahan dan penguatan tugas serta fungsi kepada jajarannya di unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan dan imigrasi secara hybrid, Rabu, (1/2/2023).
Dalam arahanya, Harun menginstruksikan kepada kepala UPT untuk selalau memotivasi jajarannya dan mengeksekusi setiap kegiatan yang menjadi prioritas lembaga.
"Lakukan tugas dengan baik dan bangun sinergi dengan pemangku kepentingan terkait, seperti pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan media," ujar Harun.
Advertisement
Dia juga mengimbau agar seluruh lapas dan rutan harus bersih dari narkoba, alat telekomunikasi dan pungutan liar. Bahkan, meminta agar dapur warga binaan pemasyarakatan harus selalu bersih serta melakukan sertifikasi higienis dan halal.
"Segera koordinasikan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat untuk deklarasi lapas bersinar," ujarnya.
Pihaknya juga meminta perbanyak inovasi layanan yang mempermudah masyarakat dan menjaga netralitas dalam pemilihan umum 2024 mendatang terutama bijaksana dalam menggunakan media sosial.
Dalam kegiatan tersebut hadir secara langsung Kepala Divisi Administrasi Muslim Alibar, Kepala Divisi Pemasyarakatan Sahata Marlen Situngkir, serta para pejabat administrasi dan pengawas kantor wilayah.
Selain itu secara virtual yakni Kepala Lapas Pangkalpinang Badarudin, Kakanim Pangkalpinang Wahyu Wibisono, Kalapas Narkotika Pangkalpinang Nur Bambang Supri Handono, Kalapas Sungailiat Zullaeni, Kalapas Tanjungpandan Mahendra Sulaksana, Kakanim Tanjungpandan Suyatno, Kepala LPKA Pangkalpinang Solihin, Karutan Muntok Abdul Rasyid Meliala, Kalapas Perempuan Pangkalpinang Hani Anggraeni dan Kabapas Pangkalpinang Iwan Setiawan.