Calon Pemilih Pemilu 2024 di Kaltara Siap-Siap Didata, 2.267 Pantarlih Mulai 'Bergerilya'

Sebanyak 2.267 Panitia Pendaftaran Pemilih atau Pantarlih di Provinsi Kalimantan Utara mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) potensi pemilih. Proses coklit data pemilih akan berakhir hingga 14 maret 2023 mendatang.

oleh Ramlan diperbarui 15 Feb 2023, 20:00 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2023, 20:00 WIB
Distribusi Kotak Suara Pemilu di Bogor
Petugas menata kotak suara Pemilu 2019 di Gudang KPU Kabupaten Bogor, Pondok Rajeg, Bogor, Rabu (14/11). KPU setempat menerima 75.115 kotak suara yang terbuat dari karton kedap air untuk menghadapi Pileg dan Pilpres 2019. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Bulungan - Tahapan demi tahapan terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltara dan kabupaten-kota jelang Pemilu 2024 mendatang. Sebanyak 2.267 Panitia Pendaftaran Pemilih atau Pantarlih mulai turun melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) bagian tahapan pemutakhiran data pemilih pesta demokrasi 2024 mendatang.

Ketua KPU Kaltara Suryana Al-Islami mengatakan, pantarlih yang tersebar diseluruh wilayah Kaltara itu akan melaksanakan coklit terhadap 497.163 data potensi pemilih. Data pemilih di Kaltara itu merupakan yang diturunkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam bentuk DP4 atau Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan di Kaltara.

"Mereka (Pantarlih) akan melakukan coklit hingga 14 Maret (2023) mendatang. Waktu itu memang sesuai dengan jadwal dan tahapan pemutakhiran data pemilih," katanya.

Menurut dia, tahapan coklit menjadi bagian cukup strategis dalam setiap tahapan pemilu. Tahapan coklit, kata dia, demi memastikan akurasi dan validitas data masyarakat yang masuk dalam daftar pemilih Pemilu 2024 nanti.

Seluruh KPU Kabupaten/Kota Bersama PPK dan PPS telah melakukan supervisi ketat terhadap kinerja seluruh Pantarlih yang ada.

"Kami sudah mengingatkan agar selalu bersinergi dalam soliditas teman-teman penyelenggara. Ini agar supaya tidak ada permasalahan yang muncul dalam tahapan proses coklit data pemilih," ucap.

Proses coklit oleh Pantarlih di sebagian besar wilayah Provinsi Kalimantan Utara akan menggunakan aplikasi E-Coklit. E-Coklit merupakan aplikasi penunjang yang dikembangkan KPU RI untuk pemutakhiran data pemilih yang hanya dapat digunakan oleh Pantarlih saja.

Aplikasi ini telah diatur agar mempermudah kinerja Pantarlih untuk mencocokkan dan meneliti data-data pemilih, menggunakan salinan yang ada di dalam aplikasi.

Meski demikian, Pantarlih tetap diminta melakukan coklit secara manual beriringan dengan E-Coklit untuk memastikan akurasi pemutakhiran data pemilih.

"E-Coklit ini sebenarnya mempermudah kerja teman-teman Pantarlih. Tapi kita minta, (Pantarlih) tetap melakukan pendataan secara manual. Karena kita tahu sendiri, infrastruktur jaringan kita belum terpenuhi. (Pilkada) tahun 2020 lalu, tidak semua jaringan di Kaltara ini bisa menggunakan sesuatu yang sifatnya elektronik," katanya.

Simak video pilihan berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya