Diduga Dipengaruhi Miras, 2 Oknum Polisi di Gorontalo Keroyok Sopir Taksi

FDL yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir taksi rute Sulut-Gorontalo ini diduga dikeroyok oleh MAP alias Fandi, anggota Polsek Atinggola, Gorontalo Utara, dan RAH alias Eza yang bertugas di Polda Gorontalo.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 23 Feb 2023, 19:00 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2023, 19:00 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Gorontalo - Nasib sial dialami FDL (23), warga Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diduga dikeroyok dua oknum anggota polisi.

FDL yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir taksi rute Sulut-Gorontalo ini diduga dikeroyok oleh MAP alias Fandi, anggota Polsek Atinggola, Gorontalo Utara dan RAH alias Eza yang bertugas di Polda Gorontalo.

Korban FDL mengungkapkan, kejadian pengeroyokan yang dialaminya terjadi di salah satu perumahan di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (17/02/2023) lalu.

Korban bercerita, awalnya dirinya ditelepon pelaku bernama Fandi yang minta bertemu untuk membicarakan pembuatan kuitansi jual beli mobil. "Saat dia menelepon saya masih di perjalanan mengantar penumpang dari Bolmut ke Gorontalo," kata FDL.

"Jadi saya bilang, ketemu di Gorontalo setelah saya antar penumpang. Katanya ketemuan di sebuah minimarket samping Polda Gorontalo,” dia menambahkan.

Korban mengatakan, usai mengantar penumpang, ia bersama temannya Ucok langsung menuju ke alamat yang disampaikan oleh pelaku. Saat tiba, keduanya langsung disambut dengan minuman keras (Miras) oleh pelaku Fandi.

"Usai saya menandatangani kuitansi, pelaku yang bernama Eza mengajak pindah ke perumahan yang ada di Limboto. Saat tiba di perumahan, saya mulai gelisah, sebab di tempat itu banyak juga teman-teman pelaku sedang ngumpul,” ujarnya.

"Lalu saya bilang ke teman saya Ucok. Cok gimana, perasaan saya sudah tidak enak ini. Cok bilang kita bicara baik-baik, tujuan kita hanya mau menandatangani kwitansi," tuturnya.

Kemudian, korban kembali diajak untuk minum miras di perumahan itu. Tak berselang lama, pelaku Fandi langsung menonjok wajah korban dan temannya bernama Eza juga ikut memukul korban.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengaku mengalami luka di kepala dan bahu sebelah kiri. Sementara korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh  temannya dan segera membuat laporan di Polda Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menyampaikan, Polda Gorontalo saat ini sedang mendalami dugaan pengeroyokan tersebut.

"Perkara itu masih didalami. Kedua oknum anggota sudah dalam riksa propam," kata Wahyu.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya