Tembak Menembak Polisi dengan Rampok di Indragiri Hilir, 2 Tewas

Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hilir menembak 2 perampok bersenjata api hingga tewas karena melakukan perlawanan serta menembak petugas.

oleh M Syukur diperbarui 14 Mar 2023, 14:00 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2023, 14:00 WIB
Konferensi pers penangkapan perampok bersenjata api di Polres Indragiri Hilir.
Konferensi pers penangkapan perampok bersenjata api di Polres Indragiri Hilir. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hilir menembak 2 perampok bersenjata api (senpi). Dua pelaku berinisial H dan B sempat melawan petugas saat ditangkap lalu ditembak polisi hingga tewas di lokasi penangkapan.

Kepala Polres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Besar Norhayat menjelaskan, perampokan bersenpi ini terjadi di Desa Sungai Intan. Jumlah pelaku saat beraksi ada 5 orang dan berhasil membawa harta benda korban bernilai Rp12 juta lebih.

Saat beraksi pada 15 Januari 2023, para pelaku membawa senpi di rumah korban. Para pelaku sempat mengeluarkan tembakan agar korban mau menunjukan harta bendanya.

"Pelaku juga menyiksa korban dan sejumlah keluarga di rumah kejadian," kata Norhayat, Senin petang, 13 Maret 2023.

Penyiksaan membuat korban dan keluarganya menyerahkan harta. Pelaku membawa kabur 2 cincin, anting-anting milik istri korban, 2 handphone, sejumlah uang dan kipas perahu.

"Pelaku beraksi tengah malam," kata Norhayat didampingi Kasat Reskrim Ajun Komisaris Amru Abdullah.

Korban lalu membuat laporan. Polres Indragiri Hilir melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengantongi identitas satu per satu pelaku.

Awalnya, polisi menangkap pelaku berinisial AR dan AW. Dari pengakuan keduanya, polisi menangkap pelaku ketiga berinisial K.

"Pelaku K ini menyebutkan keberadaan 2 pelaku lainnya berinisial H dan B," kata Amru melanjutkan penjelasan Kapolres.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kepung Rumah

Polisi mendatangi dan mengepung tempat persembunyian pelaku H dan B. Dalam prosesnya, H dan B berusaha melarikan diri serta menyerang polisi menggunakan senjata tajam.

"Bahkan pelaku B berusaha menembak petugas dengan senjata api," kata Amru.

Melihat kedua pelaku semakin beringas, polisi bertindak tegas. Tembakan dari pelaku dibalas hingga akhirnya mengenai sasaran.

"Keduanya tewas di lokasi kejadian, jasadnya sudah dibawa ke rumah sakit," tegas Amru.

Sementara 3 pelaku lainnya sudah dibawa ke Polres Indragiri Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam kasus ini, polisi menyita sepucuk senjata api rakitan dan senjata tajam jenis badik.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya