Mudik Libur Lebaran, Polda Kaltim Kembali Berlakukan Tilang Manual

Selama arus mudik lebaran Ditlantas Polda Kaltim kembali menerapkan aturan tilang manual selama arus mudik Idulfitri 1444H.

oleh Apriyanto diperbarui 20 Apr 2023, 21:00 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2023, 21:00 WIB
Kumpulan Potret Pemotor Tetap Ingin Eksis Meskipun Ditilang Polisi
Kumpulan potret pemotor tetap ingin eksis meskipun sedang ditilang polisi.

Liputan6.com, Balikpapan - Jajaran Kepolisian di Kalimantan Timur kembali memberlakukan tilang manual, selain tilang elektronik untuk menindak pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama arus mudik hingga arus balik lebaran. Langkah tersebut ditujukan guna menekan potensi meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas selama periode libur lebaran 2023.

Meski demikian, Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto mengingatkan kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas agar tidak menitipkan uang dan blangko bukti pelanggaran (tilang) kepada petugas.

“Langsung ke pengadilan. Jadi biar membatasi interaksi petugas dengan masyarakat yang melanggar lalu lintas. Ini yang perlu digarisbawahi masyarakat,” tegasnya, Rabu (19/4/2023).

Arus pergerakan orang, terutama menggunakan kendaraan dan moda transportasi lain selama musim mudik lebaran memang mendapat atensi khusus dalam Operasi Ketupat Mahakam 2023 yang berlangsung mulai 18 April – 1 Mei 2023 nanti. Prioritas pengamanan yang dilakukan Polda Kaltim bersama stake holder terkait selama operasi tersebut yakni meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas.

“Jadi di Kalimantan Timur ini banyak masyarakat yang pulang (mudik) ke Jawa. Kerawanannya tentu kecelakaan,” terang Imam.

Rekayasa lalu lintas menjadi satu di antara langkah-langkah kepolisian bersama pihak terkait untuk memastikan kelancaran dan ketertiban para pemudik.

“Sudah ada titik-titik di beberapa Kabupaten-Kota kita petakan. kalau di Balikpapan ini Rapak, sudah direkayasa, PPU, Kukar, Samarinda itu juga ada sendiri. Mudah-mudahan bisa mencegah,” sambungnya.

Sebagai informasi, Operasi Ketupat Mahakam 2023 melibatkan 1.851 personel Polda Kaltim. Kekuatan tersebut disebar di 53 pos pengamanan, 12 pos pelayanan dan 12 pos terpadu di seluruh wilayah Kaltim.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya