Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menangkap seorang pria berinisial MS di Kabupaten Kampar. Dia merupakan tersangka pelecehan seksual terhadap pasien lelaki di sebuah rumah sakit Islam swasta.
Kasus pelecehan pasien menimpa korban ADP. Pasien lelaki tersebut tidak berdaya menghadapi pelaku karena sakit yang dialaminya.
Advertisement
Baca Juga
"Ini tindak pidana terhadap orang pingsan atau tidak berdaya yang sedang dirawat," kata Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Jefri Ronald Parulian Siagian, Kamis siang, 11 Mei 2023.
Jefri menjelaskan, pelaku merupakan petugas kerohanian di rumah sakit. Sudah 8 bulan pelaku bekerja memberikan ceramah ataupun semangat kepada pasien agar sembuh.
Pada Sabtu petang, 6 Mei 2023, pelaku datang ke ruangan inap tempat korban dirawat. Niat awal pelaku memberikan semangat kepada korban agar sembuh.
Hanya saja, korban tidak hanya mendapatkan ceramah, korban juga diperlukan tak senonoh. Pelaku memegang alat kelamin korban.
"Usai kejadian, pelaku pergi meninggalkan ruangan," jelas Jefri didampingi Kasat Reskrim Komisaris Andrie Setiawan.
Tak lama setelah itu, korban melapor ke Polresta Pekanbaru. Polisi melakukan penyelidikan kemudian pelaku kabur setelah tahu kasusnya mencuat.
"Keberadaan pelaku akhirnya terlacak di Kabupaten Kampar, ditangkap dan dibawa ke Polresta," ujar Jefri.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Korban Lain
Kepada petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya. Saat ini, penyidik masih mengusut apakah ada korban lainnya di rumah sakit tersebut selama pelaku bekerja.
"Motifnya seksual, apakah ada penyimpangan nanti ahli yang menyimpulkan," kata Jefri.
Advertisement