Temukan Kecurangan UTBK, USU Minta Polisi Bongkar Sindikat Joki Diduga Libatkan Bimbel

Pihak kepolisian diminta membongkar sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2023, diduga melibatkan bimbingan belajar (bimbel). Permintaan disampaikan pihak Universitas Sumatera Utara (USU).

oleh Reza Efendi diperbarui 12 Mei 2023, 00:05 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2023, 00:05 WIB
Alat bukti
Sebanyak 7 peserta UTBK-SNBT 2023 di USU diamankan petugas pengawas ujian karena melakukan kecurangan

Liputan6.com, Medan Pihak kepolisian diminta membongkar sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2023, diduga melibatkan bimbingan belajar (bimbel). Permintaan disampaikan pihak Universitas Sumatera Utara (USU).

"Kita (USU) berharap polisi bisa membongkar kasus ini, karena ada dugaan sindikat bimbingan belajar yang bermain," kata Kepala Humas, Promosi, dan Protokoler USU, Amalia Meutia, Kamis (11/5/2023).

Sebanyak 7 peserta UTBK-SNBT 2023 di USU diamankan petugas pengawas ujian karena melakukan kecurangan pada Rabu, 10 Mei 2023. Masing-masing 4 peserta dari Fakultas Kedokteran, Fakultas Keperawatan 1 peserta, FISIP 1 peserta, dan Fakultas Psikologi 1 peserta.

Pihak USU sempat membuat laporan ke Polsek Medan Baru atas temuan kecurangan tersebut, untuk dilakukan upaya hukum.

Untuk diketahui, USU melaksanakan UTBK-SNBT sejak 8 hingga 13 Mei 2023 pada gelombang pertama. Selanjutnya gelombang kedua pada 22 hingga 28 Mei 2023. UTBK USU dilaksanakan dalam 2 sesi, pagi dan siang dengan total peserta 38.260 peserta.

Peserta UTBK diimbau untuk tidak percaya kepada oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan, apalagi terlibat praktik kecurangan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Mediasi

Universitas Sumatera Utara (USU)
USU

Pihak Polda Sumut menyatakan USU memilih tidak melanjutkan proses hukum terhadap peserta yang ketahuan melakukan kecurangang saat UTBK-SNBT 2023, dan sempat diamankan petugas pengawas ujian.

USU disebut sudah memaafkan kecurangan yang terjadi, meski sudah diketahui kecurangan diduga terstruktur, dan diduga melibatkan bimbingan belajar (bimbel) masing-masing calon mahasiswa.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, langkah itu diambil pihak Rektorat USU usai bermediasi dengan para calon mahasiswa yang ketahuan melakukan kecurangan.

"Setelah mediasi, pihak rektorat kampus meminta kepada kepolisian untuk perkara tidak dilanjutkan. Artinya, mereka memaafkan, tetapi barangkali ada tindakan lain yang dilakukan pihak kampus," sebutnya.

Polsek Medan Baru telah menginterogasi para oknum calon mahasiswa tersebut. Dari mereka didapati sejumlah alat komunikasi elektronik, mulai dari handphone, headset hingga power bank.


Kronologi Ditemukan Kecurangan

Rektor USU, Muryanto Amin
Rektor USU, Prof Muryanto Amin menjelaskan, pelaksanaan UTBK-SNBT 2023 di USU diikuti 38.260 peserta, termasuk di dalamnya 1 orang peserta disabilitas tunanetra

Sebelumnya, Wakil Rektor I USU, Edy Ikhsan menjelaskan kronologi diamankan 7 peserta UTBK-SNBT diduga melakukan kecurangan. Berawal ditemukan oleh pengawas ruangan yang mencurigai tindak tanduk peserta mencurigakan.

Kemudian pihak pengawas melakukan prosedur pemeriksaan menggunakan metal detector, hasilnya ditemukan beberapa alat rekam yang dipasang di badan mereka.

"Kalau kita lihat pola-pola yang dilakukan sepertinya ini berjaringan. Alat yang mereka gunakan, pakaian yang digunakan, serta keterangan dari beberapa pelaku yang seragam, mengarah kepada hal itu. Tapi sekali lagi itu ranahnya pihak berwajib," jelas Edy.

Edy Ikhsan yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pelaksanaan UTBK 2023 di USU menjelaskan, kasus ini sudah dilaporkan ke panitia pusat Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menanggungjawabi pelaksanaan UTBK secara nasional.

"Pengungkapan kasus ini juga diharapkan menjadi pembelajaran kepada panitia UTBK di lokasi ujian lainnya untuk lebih waspada terhadap praktik kecurangan," Edy menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya