Liputan6.com, Medan Hutama Karya selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola Tol Medan-Binjai (Mebi) secara resmi menginformasikan bahwa penyesuaian tarif akan diberlakukan pada Kamis, 18 Mei 2023 pukul 24.00 WIB atau Jumat, 19 Mei 2023 pukul 00.00 WIB.
Hal itu menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum danPerumahan Rakyat (PUPR) Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran tarif Jalan Tol Medan-Binjai pada tanggal 18 April 2023.
"Penyesuaian tarif tol Medan-Binjai telah sesuai dengan regulasi dan penyesuaian tarif tol, terlebih telah mengalami penundaan hingga 2-3 kali dari jadwal seharusnya," kata Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro, Senin (15/5/2023).
Advertisement
Baca Juga
Diterangkan Koentjoro Jalan Tol Medan-Binjai mulai beroperasi sejak tahun 2017. Ssuai regulasi, penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sesuai laju inflasi sehingga seharusnya telah dilakukan penyesuaian tarif sejak tahun 2019.
"Namun, adanya pandemi Covid-19 dan kenaikan harga BBM hingga 30 persen pada seluruh sektor industri menjadi faktor penundaan penyesuaian," terangnya.
Lakukan Sosialisasi
Dijelaskan Koentjoro, pihaknya telah melakukan sosialisasi penyesuaian tarif kepada masyarakat, termasuk melakukan Focus Group Discussion (FGD) Internal Virtual Terbatas Sosialisasi Penyesuaian Tarif Tol Medan-Binjai dan Bakauheni-Terbanggi Besar bersama dengan regulator, stakeholder serta Key Opinion Leader (KOL).
"Kami berdiskusi dan mendapatkan banyak masukan dan dukungan atas penyesuaian tarif tol Medan-Binjai. Dengan harapan peningkatan level of service Badan Usaha Jalan Tol (BUJT)Â dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif," jelasnya.
Dengan penyesuaian tarif yang berlaku, Hutama Karya mengimbau kepada pengguna Jalan Tol Medan-Binjai untuk memastikan kecukupan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) sebelum melakukan perjalanan.
Segera top-up Kartu UE jika saldo kurang agar tidak menyebabkan antrian di gerbang tol, mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu.
Advertisement
Besaran Tarif Tol Medan-Binjai
Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait penyesuaian tarif tol tersebut, berikut besaran tarif tol pada Tol Medan-Binjai sebelum dan sesudah diberlakukannya penyesuaian tarif: