Pengingat usai Guncangan Gempa Bantul, Zona Subduksi Aktif Bisa Picu Tsunami

Zona subduksi aktif itu tidak hanya dapat menimbulkan gempa bumi, tetapi juga tsunami

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Jul 2023, 00:00 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2023, 00:00 WIB
Gempa Bantul Yogyakarta
BMKG mencatat hingga Minggu (2/7/2023) pukul 07.00 WIB, ada 53 gempa susulan setelah lindu Bantul Yogyakarta. (Dok BMKG)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sebanyak 53 gempa susulan terjadi setelah gempa berkekuatan magnitudo 6 yang mengguncang Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat (30/6) malam.

"Hingga pagi ini BMKG mencatat 53 gempa susulan di Selatan DIY," kata Kepala Pusat Gempa bumi dan Tsunami BMKG Daryono di Jakarta, Minggu, dikutip Antara.

Ia menambahkan, tercatat gempa susulan dengan magnitudo terbesar yakni M4,2 dan terkecil M2,7 hingga pukul 07.00 WIB.

Ia mengatakan episenter gempa yang terjadi di Samudera Hindia itu menjadi sebuah pengingat tentang keberadaan zona subduksi yang masih aktif di wilayah selatan Pulau Jawa.

Ia mengatakan zona subduksi aktif itu tidak hanya dapat menimbulkan gempa bumi, tetapi juga tsunami.

Ia memaparkan, catatan sejarah tsunami di selatan Pulau Jawa telah terjadi sebanyak delapan kali dengan rincian tahun 1818, 1840, 1859, 1904, 1921, 1957, 1994 di Banyuwangi, dan 2006 di Pangandaran.

"Ini merupakan catatan penting terkait dengan potensi dan bahaya gempa serta tsunami di selatan Yogyakarta dan selatan Jawa pada umumnya," kata Daryono.

 

 

Simak Video Pilihan Ini:

Jangan Tempati Bangunan yang Strukturnya Rusak

Sebelumnya, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan gempa susulan usai gempa bermagnitudo 6 guncangannya tidak dirasakan manusia.

"Jadi tidak terasa sama sekali ada gempa susulan, yang mencatat hanya alat," katanya.

Ia meminta masyarakat agar menghindari bangunan yang mengalami kerusakan secara struktur pascagempa pada Jumat (30/6) malam lalu.

Ia mengatakan masyarakat juga harus mewaspadai gempa susulan yang berpotensi menimbulkan kerusakan pada bangunan yang sudah retak-retak atau rusak.

"Kami minta masyarakat agar tidak menempati bangunan yang secara struktur sudah rusak," ujar Dwikorita.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya