Liputan6.com, Medan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan kembali memberikan pelayanan keimigrasian berupa layanan I-MED Larasati atau Imigrasi Medan Layanan Rumah Sakit Sepenuh Hati kepada pemohon paspor yang sedang dirawat di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU).
Layanan tersebut diberikan kepada pemohon paspor dikarenakan kondisi kesehatan yang tidak dimungkinkan untuk datang ke Kantor Imigrasi melakukan proses permohonan paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Johanes Fanny Satria mengatakan, kegiatan pembuatan paspor tersebut dilaksanakan pada Selasa, 18 Juli 2023.
Advertisement
Baca Juga
Layanan I-MED Larasati merupakan inovasi layanan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang kesulitan datang ke kantor imigrasi dikarenakan dalam kondisi perawatan di rumah sakit dan membutuhkan penanganan kesehatan lanjutan di luar negeri.
"Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melayani permohonan paspor kepada Ibu Widya yang sedang dirawat di Rumah Sakit USU, Kota Medan," kata Johanes.
Memudahkan Pembuatan Paspor
Keluarga pemohon paspor, Muslim Harahap mengatakan, I-MED Larasati sangat memudahkan mereka dalam pengurusan paspor. Pelayanan dilaksanakan dengan cepat dan mudah, sehingga mereka dapat segera berangkat ke luar negeri untuk melakukan pengobatan lanjutan.
"Layanan ini sangat inovatif dan ramah HAM bagi masyarakat seperti kami yang kesulitan untuk hadir langsung ke Kantor Imigrasi dikarenakan sakit dan dirawat di rumah sakit," ungkapnya.
Inovasi Layanan I-MED Larasati merupakan salah satu praktik baik dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, dan I-MED Larasati merupakan inovasi layanan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Advertisement
Dorong Terus Lakukan Inovasi
Komisi I DPRD Medan mendorong agar kinerja dan inovasi layanan Kantor Imigrasi Medan terus dipertahankan serta ditingkatkan, sebagai salah satu instansi pemerintah yang telah meraih predikat WBK dan WBBM.
Dorongan itu terungkap saat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Medan terkait pelayanan terhadap masyarakat, Senin, 10 Juli 2023. Rombongan Komisi I DPRD Kota Medan disambut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Johanes Fanny Satria.
Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Roby Barus, mengapresiasi kinerja dan inovasi layanan yang telah diberikan kepada masyarakat, seperti layanan I-MED Larasati (Layanan Rumah Sakit Sepenuh Hati), IMED-Laps (Layanan Antar Paspor Selesai), IMED-Prioritas, Smart Eazy Passport, Same Day Service BAP Paspor Hilang/Rusak, Same Day Service Izin Tinggal.
"Juga sarana dan prasarana yang ada," kata Roby.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi I DPRD Medan melakukan tanya jawab terkait pelayanan paspor dan izin tinggal keimigrasian serta pengawasan orang asing di Kota Medan.