Â
Liputan6.com, Cianjur - Gara-gara melakukan kecurangan manipulasi domisili, puluhan siswa baru dicoret dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Kabupaten Cianjur.
Kepala KCD Wilayah VI Dinas Pendidikan Jabar, Endang Susilastuti, Rabu (19/7/2023) mengatakan, total siswa di Cianjur yang dicoret dari PPDB SMA/SMK sebanyak 64 siswa sebagian besar yang mendaftar ke SMK Negeri di Cianjur.
Advertisement
"Mereka dicoret setelah dilakukan verifikasi Kartu Keluarga yang tidak dikenali warga di lingkungan sekitar yang masuk kriteria zonasi. Kartu Keluarga yang dipakai belum setahun dan sengaja dibuat hanya untuk mengelabui persyaratan zonasi," katanya.
Puluhan siswa yang dicoret dari PPDB termasuk siswa yang secara administrasi tidak lengkap, sehingga pihak sekolah tidak dapat menerima siswa tersebut karena setiap sekolah menerapkan aturan persyaratan secara administrasi, termasuk yang melalui jalur prestasi.
Sehingga calon siswa yang tidak memenuhi syarat atau administrasi-nya tidak lengkap, secara otomatis dicoret, sedangkan evaluasi dan pengawasan akan terus dilakukan untuk meminimalisir terjadinya praktek kecurangan, ujarnya.
"Kami juga banyak menerima laporan adanya dugaan praktik percaloan dalam proses PPDB, namun pelapor tidak menunjukkan bukti lebih lanjut terkait dugaan tersebut," katanya.
Â
Warga Diimbau Melapor Segala Bentuk Kecurangan
Warga diimbau mau melaporkan langsung ke kantor KCD Wilayah VI di Jalan Raya Bandung-Cianjur segala bentuk kerurangan dalam PPDB. Selain itu laporan juga bisa dilakukan secara online.Â
"Kami akan menanggapi semua laporan yang masuk dengan catatan disertai bukti yang kuat, untuk meminimalkan berbagai permasalahan di lingkungan pendidikan, kami akan terus meningkatkan pengawasan dan evaluasi," katanya.
Advertisement