Manipulasi Domisili, Puluhan Siswa Baru di Cianjur Dicoret dari PPDB SMA

Gara-gara melakukan kecurangan manipulasi domisili, puluhan siswa baru dicoret dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Kabupaten Cianjur.

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 19 Jul 2023, 20:38 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2023, 20:37 WIB
Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat atau PPDB Jabar Tahap 1 Tahun 2022 sudah mulai dibuka pada hari ini, Senin (6/6/2022).
Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat atau PPDB Jabar Tahap 1 Tahun 2022 sudah mulai dibuka pada hari ini, Senin (6/6/2022). (disdik.jabarprov.go.id)

 

Liputan6.com, Cianjur - Gara-gara melakukan kecurangan manipulasi domisili, puluhan siswa baru dicoret dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Kabupaten Cianjur.

Kepala KCD Wilayah VI Dinas Pendidikan Jabar, Endang Susilastuti, Rabu (19/7/2023) mengatakan, total siswa di Cianjur yang dicoret dari PPDB SMA/SMK sebanyak 64 siswa sebagian besar yang mendaftar ke SMK Negeri di Cianjur.

"Mereka dicoret setelah dilakukan verifikasi Kartu Keluarga yang tidak dikenali warga di lingkungan sekitar yang masuk kriteria zonasi. Kartu Keluarga yang dipakai belum setahun dan sengaja dibuat hanya untuk mengelabui persyaratan zonasi," katanya.

Puluhan siswa yang dicoret dari PPDB termasuk siswa yang secara administrasi tidak lengkap, sehingga pihak sekolah tidak dapat menerima siswa tersebut karena setiap sekolah menerapkan aturan persyaratan secara administrasi, termasuk yang melalui jalur prestasi.

Sehingga calon siswa yang tidak memenuhi syarat atau administrasi-nya tidak lengkap, secara otomatis dicoret, sedangkan evaluasi dan pengawasan akan terus dilakukan untuk meminimalisir terjadinya praktek kecurangan, ujarnya.

"Kami juga banyak menerima laporan adanya dugaan praktik percaloan dalam proses PPDB, namun pelapor tidak menunjukkan bukti lebih lanjut terkait dugaan tersebut," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Warga Diimbau Melapor Segala Bentuk Kecurangan

Warga diimbau mau melaporkan langsung ke kantor KCD Wilayah VI di Jalan Raya Bandung-Cianjur segala bentuk kerurangan dalam PPDB. Selain itu laporan juga bisa dilakukan secara online. 

"Kami akan menanggapi semua laporan yang masuk dengan catatan disertai bukti yang kuat, untuk meminimalkan berbagai permasalahan di lingkungan pendidikan, kami akan terus meningkatkan pengawasan dan evaluasi," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya