PERHAPI Dukung Penegakan Hukum untuk Pertambangan yang Lebih Baik

Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) sangat mendukung penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung RI di sektor pertambangan.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Agu 2023, 18:08 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2023, 11:26 WIB
Ilustrasi tambang. Sebanyak 8 pekerja terjebak di dalam lubang tambang emas di Pancurendang, Ajibarang, Banyumas. (Foto: Liputan6.com/Basarnas)
Sebanyak 8 pekerja terjebak di dalam lubang tambang emas di Pancurendang, Ajibarang, Banyumas. (Foto: Liputan6.com/Basarnas)

Liputan6.com, Jakarta - Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) sangat mendukung penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung di sektor pertambangan. Beberapa dugaan pelanggaran yang terjadi di sektor mineral dan batubara (minerba) beberapa waktu terakhir harus menjadi momentum perbaikan untuk semua, baik Pemerintah, penegak hukum, dan juga pengusaha.

PERHAPI menegaskan, proses hukum haruslah berjalan transparan dan tidak berpihak. Sebab, kepastian hukum adalah kunci investasi, termasuk di sektor tambang. Para aparatur pemerintah yang membidangi sektor tambang juga membutuhkan dukungan agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan lebih baik dan lebih baik.

"Kita akui, masih banyak pekerjaan rumah di sektor ini yang perlu kita benahi sama-sama. Yang harus menjadi fokus adalah pencegahan tindak pidana. Kami berharap, aparatur penegak hukum mulai melakukan pendampingan dan ikut membenahi sistem yang ada di sektor tambang," kata Ketua Umum PERHAPI, Rizal dalam siaran persnya.

Menurutnya transparansi proses perizinan, pembinaan, pengawasan, dan juga penegakan aturan harus diutamakan, sebab sektor tambang yang masih menjadi penopang utama devisa negara haruslah terbuka dan diawasi dengan baik.

Rizal menjelaskan, PERHAPI akan selalu mendukung perbaikan dan pembenahan yang dilakukan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM. Pelibatan penegak hukum seperti kejaksaan, kepolisian serta KPK sangat diperlukan dalam mengevaluasi sistem pelayanan yang ada agar ke depan kasus-kasus pidana di sektor pertambangan dapat diminimalisasi atau bahkan dihilangkan.

"Tantangan terdekat saat ini adalah jangan sampai proses hukum menghambat pelayanan di sektor minerba," jelasnya.

Jangan sampai ada ketakutan dalam mengambil kebijakan selama semua sesuai dengan aturan yang berlaku. Kementerian ESDM, khususnya Ditjen Minerba, haruslah tetap didukung dalam menjalankan tugasnya.

"Semoga aparat penegak hukum dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi mereka yang menjalankan tugasnya dengan baik. Penegak hukum juga harus mengevaluasi sistem pelayanan yang ada dengan tujuan pencegahan tindak pidana," sebutnya.

Selain memperbaiki sisi pelayanan kepada pengusaha, penegak hukum diharapkan dapat ikut menegakkan aturan di sektor pertambangan. Penambangan tanpa izin misalnya, tidak bisa dilakukan penertibannya oleh Kementerian ESDM semata tanpa ada proaktif dari aparat penegak hukum lainnya. Selain itu, masih banyak kendala investasi sektor tambang yang dapat didukung oleh penegak hukum.

Perizinan di sektor tambang juga menjadi tugas berat. Meskipun Pemerintah Pusat menjamin kemudahan perizinan, namun faktanya berbagai kendala di lapangan masih terjadi. Perbedaan pandangan dan aksi antara Pemerintah Pusat dan Daerah menjadi faktor penghambat tersendiri, dan bukan tidak mungkin, berpotensi terhadap kerugian negara yang tidak sedikit.

"Sektor pertambangan harus menjadi prioritas perbaikan ke depan. Sektor ini sangat berpengaruh terhadap keuangan negara, lapangan kerja, dan juga kemajuan industri bangsa. Semua sisi kehidupan manusia tak lepas dari sektor ini," tutup Rizal.

Tambang haruslah berkelanjutan untuk semua, masyarakat, pemerintah, pengusaha, dan juga lingkungan.

 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya