RPH Jagalan Surakarta, Tempat Penyembelihan Hewan Ternak Peninggalan Pakubuwono X

Bangunan RPH Jagalan terletak di persimpangan Jalan Suryo dan Jalan Jagalan.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 20 Agu 2023, 11:00 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2023, 11:00 WIB
Persiapan Rumah Pemotongan Hewan
Rumah Pemotongan Hewan (RPH) (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Solo - Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Jagalan terletak di Jalan Jagalan No.26, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta. Tak hanya sebatas tempat penyembelihan hewan ternak, tempat ini ternyata merupakan peninggalan masa Pakubuwono X.

Mengutip dari surakarta.go.id, dahulu bangunan ini diberi nama Pembelehan Radjakaja. Nama tersebut berasal dari bahasa Jawa pembelehan yang merujuk pada proses penyembelihan hewan. Sementara itu, radjakaja mengacu pada hewan ternak, seperti sapi, kerbau, dan kambing.

Bangunan RPH Jagalan terletak di persimpangan Jalan Suryo dan Jalan Jagalan. Kompleks ini terdiri dari berbagai bangunan yang berfungsi untuk menyembelih ternak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam proses penyembelihan, menjaga prinsip-prinsip yang ketat adalah hal yang sangat penting. Hal ini mencakup aspek pemotongan secara Islami berdasarkan fatwa MUI. Selain itu, penting juga untuk menerapkan cara-cara yang tepat untuk mengurangi risiko kerusakan pada karkas hewan, seperti mikroba, bakteri, dan virus.

Pada masa lalu, RPH Jagalan merupakan bagian dari Keraton Surakarta dan dikenal memiliki sekitar 30 jagal. Bangunan ini memiliki arsitektur kolonial yang merupakan peninggalan dari PB X.

Lahan RPH Jagalan pun cukup luas. Bagian depan bangunan menghadap ke barat dan digunakan untuk hewan ternak, seperti sapi, kerbau, dan kambing.

Sementara itu, bangunan yang khusus digunakan untuk babi terletak di belakang bangunan utama. Bangunan tersebut dipisahkan oleh sebuah sungai kecil dan menghadap ke utara. 

RPH Jagalan juga memegang peran penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan daging hewan yang halal dan berkualitas. Dengan menjaga prinsip-prinsip Islam dalam proses penyembelihan dan menerapkan standar kebersihan yang ketat, RPH Jagalan memastikan daging yang dihasilkan telah melewati proses yang benar dan aman untuk dikonsumsi. 

Sebagai salah satu aset budaya yang berharga, RPH Jagalan perlu dijaga dan dilestarikan. Dengan demikian, RPH Jagalan tidak hanya menjadi tempat penyembelihan hewan ternak, tetapi juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari sejarah dan budaya Kota Surakarta.

(Resla Aknaita Chak)

 

Simak Video Pilihan Ini;

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya