Liputan6.com, Serang - Pemprov Banten berencana melakukan Work From Home (WFH) bagi PNS nya. Kebijakan itu akan dilakukan,  jika Menpan RB mengeluarkan surat edaran resmi pemberlakukan WFH bagi aparatur negara. Penerapan WFH guna mengurangi polusi udara setelah kian memburuk beberapa minggu terakhir. Â
Nantinya, PNS Pemprov Banten yang akan menjalani kebijakan WFH merupakan abdi negara yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Â
Advertisement
Baca Juga
"Kita lagi menunggu, Pak Menpan kan yang merumuskan. Nanti tentu yang kerja tidak berhubungan langsung dengan publik, yang bisa bekerja di tempat tertentu, di kediaman dan tempat lain. Itu arah kebijakannya, kita sedang menunggu proses ini, tidak semua (WFH)," ujar Al Muktabar, Pj Gubernur Banten, beberapa waktu lalu ke sejumlah awak media, Jumat (25/8/2023).Â
Berdasarkan data dari Al Muktabar, ada sekitar 40 perusahaan di Banten yang bergantung pada energi fosil dan belum menerapkan energi baru terbarukan, sehingga menyebabkan buruknya udara.Â
Pemprov Banten juga akan mengendalikan lalu lintas kendaraan, guna menekan polusi asap kendaraan yang belakangan dituding penyumbang terbesar buruknya kualitas udara di Jakarta maupun Banten. Transportasi umum dan massal, menjadi salah satunya.Â
"Kita sudah mengajukan untuk hujan buatan, modifikasi cuaca. Saat ini kita sudah mendata industri, ada sekitar 40 industri yang terkait dengan energi fosil. Kemudian kita juga berkontribusi mengendalikan sektor transportasi, kalau jangka panjangnya ada beberapa program, termasuk sedang mengupayakan penanganan transportasi MRT dari Kembangan ke Balaraja," terangnya.
Bahan Bakar Fosil
Kendati terdapat sekitar 40 perusahaan yang menggunakan energi fosil dan terindikasi menyumbang polisi udara, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, berjanji akan menjaga industri tersebut. Â
Sedangkan pembangkit listrik bertenaga batu bara yang ada di Banten, menurut Al Muktabar, tidak menyumbang polutan di udara. Lantaran, uap maupun asapnya sudah terurai secara alami dalam radius 9 kilometer. Bahkan, uap ataupun air laut, membantu mentralisirnya agar tidak berbahaya bagi alam maupun manusia.Â
Al Muktabar mengeklaim, jarak antara Banten dengan Jakarta mencapai 90 kilometer. Sehingga, asap industri yang ada di daerahnya, tidak mungkin sampai ke Ibu Kota dan memperburuk kondisi udara yang ada.Â
"Industri akan tetap kita jaga prinsipnya, ada beberapa informasi yang berkembang, pertama sektor yang berkontribusi kepada polusi udara berbasis energi fosil, maka kita kalau lihat dari beberapa pemahaman ilmu pengetahuan, dalam jarak 7-9 km itu sudah bisa terurai, baik melalui hujan, kalau di kita beberapa industri berada di pesisir, terserat ke uap laut. Termasuk juga saya menghimbau ke publik, kl memang sudah memungkinkan bergeser ke energi listrik," jelasnya.Â
Advertisement