Siapa Karen Agustiawan yang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi LNG Pertamina oleh KPK?

Karen Agustiawan kini kembali menjadi sorotan terkait kasus korupsi di PT Pertamina (Persero).

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 20 Sep 2023, 11:29 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2023, 10:55 WIB
Karen Agustiawan Ditahan KPK
Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan usai rilis penetapan tersangka kasus dugaan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Bandung - Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina pada 2011-2021. Informasi tersebut langsung dikonfirmasi oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (19/9/2023) malam.

"Menetapkan serta mengumumkan tersangka GKK alias KA Direktur Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2009-2014," ujarnya mengutip dari Antara pada Rabu (20/9/2023).

Karen langsung ditahan oleh KPK. Dia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Firli juga menyebutkan bahwa penyidik KPK akan melakukan penahanan terhadap Karen selama 20 hari ke depan. Terhitung penahanan tersebut sejak 19 September 2023 hingga 8 Oktober 2023 di Rutan KPK.

Perlu diketahui, kasus korupsi yang dilakukan oleh Karen Agustiawan menjadi kasus korupsinya yang kedua. Sebelumnya, pada pertengahan 2019 Karen pernah divonis 8 tahun penjara dalam kasus korupsi investasi blok Baser Manta Gummy (BMG) di Australia.

Ia mendapatkan denda Rp1 miliar subsider 4 bulan kurungan dan negara dirugikan sekitar Rp568 miliar. Namun, setelah dipenjara selama 1,5 tahun sejak sidang vonisnya, Karen bebas dari Rumah Tahanan Kejaksaan Agung pada 2020.

Profil Karen Agustiawan

Karen Agustiawan Ditahan KPK
Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menetapkan Karen Agustiawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Karen Agustiawan mempunyai nama lengkap Galaila Karen Kardinah yang lahir pada 19 Oktober 1958 di Bandung, Jawa Barat. Karen Agustiawan adalah anak dari pasangan Sumiyatno dan R. Asiah.

Ayah dari Karen merupakan delegasi pertama Indonesia untuk Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Ayahnya tersebut juga pernah menjabat sebagai Presiden Biofarma.

Karen merupakan lulusan dari Jurusan Teknik Fisika di Institut Teknologi Bandung (ITB) yang lulus pada 1983. Ia memulai kariernya sebagai analis dan programmer pemetaan sistem eksplorasi di Mobil Oil Indonesia.

Pekerjaan tersebut berlangsung sejak 1984 hingga 1986 dan setelah itu Karen dipindahkan pada bagian seismic processor and quality controller. Pada 1987 hingga 1988 ia juga pernah terlibat dalam proyek seismik di Rokan, Sumatera Utara, dan Madura.

 

Rekam Jejak Karen

Karen juga pernah bekerja di kantor pusat Mobil Oil di Dallas, Texas, Amerika Serikat untuk menjadi seismic processor dan seismic interpreter dalam periode 1989-1992. Kariernya dalam perusahaan tersebut semakin melesat dan pernah memimpin sejumlah proyek-proyek besar.

Ia juga bekerja untuk Landmark Concurrent Solusi Indonesia sebagai spesialis pengembangan pasar dan integrated information management dan business development manager pada periode 1999 hingga 2000.

Pekerjaan tersebut pernah bekerja dengan klien ternama mulai dari ExxonMobil, Pertamina, Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan BP Migas. Kemudian ia pindah dan bekerja di perusahaan konsultan migas Halliburton Indonesia pada 2002-2006.

Sejak Desember 2006 Karen kemudian diangkat menjadi Staf Ahli Direktur Utama bidang Hulu PT Pertamina (Persero). Adapun pada Maret 2008 hingga 5 Februari 2009 Karen mendapatkan posisi sebagai Direktur Hulu PT Pertamina (Persero).

Kariernya kembali melesat dan ia diangkat menjadi Direktur Utama PT Pertamina (Persero) sejak 5 Februari 2009 sampai 2015. Saat ini, namanya kembali menjadi sorotan publik karena kasus korupsi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya