Pilu Gadis Takalar Overdosis Dicekoki Obat Pengugur Kandungan Hingga Tewas

Kecurigaan keluarga akhirnya terbukti lantaran gadis tersebut hamil diluar nikah dan tewas dalam keadaan mulut berbusa.

oleh Fauzan diperbarui 17 Okt 2023, 01:30 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2023, 01:30 WIB
Ilustrasi Aborsi
Ilustrasi Aborsi (iStockphoto)​

Liputan6.com, Makassar - Kecurigaan pihak keluarga atas kematian R (24), seorang gadis yang hamil diluar nikah akhirnya terbukti usai pihak kepolisian menangkap kekasih korban MR alias Rian (26) dan seorang teman perempuannya berinisial CK (35) di Kabupaten Gowa pada Sabtu (14/10/2023) lalu. 

Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia jug menjelaskan bahwa orban tewas lantaran overdosis usai dicekoki obat penggugur kandungan oleh keasihnya MR alias Rian. 

"Mereka ini melakukan aborsi kepada korban dengan memberikan obat penggugur janin. Obat ini dimasukkan secara paksa melalui diminum dan melalui kemaluan, sehingga korban mengalami sakit dan meninggal dunia," jelas Ridwan, Senin (16/10/2023).

Sementara CK, lanjut Ridwan, mempunyai peran lain dalam insiden tewasnya R. Dia berperan untuk mecari obat penggugur kandungan yang kemudian digunakan MR alias Rian untuk mengaborsi janin yang dikandung kekasihnya tersebut. 

"Jadi dari dua pelaku ini peranannya beda, untuk MR ini dia memasukkan obat tadi, terus CK ini dia membantu korban untuk menggugurkan kandungan dengan cara mencari obat," ucapnya.

Dua Kali Aborsi

Ilustrasi Aborsi
Ilustrasi Aborsi (iStockphoto)​

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa MR alias Rian ini ternyata telah menjalin hubungan asmara dengan korban selama sembilan bulan lamanya. Keduanya bahkan tinggal dalam satu kamar indekos selama mereka pacaran. 

"Hubungan tersangka dan korban ini sudah dari Februari dan diperkirakan kehamilan dalam kandungan itu sudah sembilan minggu," terang Ridwan. 

Ironisnya meski baru sembilan bulan lamanya pacaran, korban R ternyata telah hami dua kali. Pada kehamilan pertama MR alias Rian berhasil mengugurkan janin yang dikandung oleh R. 

"Jadi sudah pernah hamil sebelumnya, dua kali hamil," jelasnya.

Di kehamilan korban yang kedua, pelaku ini ternyata juga belum siap untuk dikaruniai anak dan menikah dengan korban. MR pun berupaya membujuk kekasihnya itu untuk mengugurkan kandungannya.

"Ini pelaku bilang tidak mau punya anak, dan pelaku ini juga sudah pernah nikah. Tapi sudah diajukan persidangan dan sudah inkrah cerai," jelas Ridwan.  

Jerat Hukum

Ilustrasi hukum aborsi.
Ilustrasi hukum aborsi. (iStockphoto)

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa empat unit telepon genggam yang digunakan untuk memesan obat penggugur kandungan. Selain itu polisi juga mengamankan beberapa catatan obat penggugur kandungan.

"Kita amankan juga satu buku catatan obat penggugur kandungan dan satu lembar kaos warna biru, terus bekas muntahan korban. Kemudian adanya obat yang kita amankan di TKP," bebernya.

MR dan CK pun disangkakan dengan pasal 348 ayat 1 dan ayat 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 atau pasal 56 KUHPidana.

"Ancaman hukuman 7 tahun penjara. Pelaku ini karyawan swasta, kalau untuk kesehatan tidak ahli, mungkin baca di internet," ungkap Ridwan.

Kecurigaan Keluarga

ilustrasi-aborsi-131124b.jpg
ilustrasi

Sebelumnya, R (24), tewas di Rumah Sakit Islam Faisal Makassar pada Kamis (12/10/2023). Pihak keluarga curiga dengan kematian R usai dokter memastikan bahwa R dalam kondisi hamil padahal dia belum menikah. 

Ibrahim (32), kakak kandung R menjelaskan bahwa dia mendapat kabar ihwal kematian adiknya itu dari teman R. Ia pun buru-buru ke rumah sakit untuk memastikan hal tersebut. 

"Saya ditelepon oleh temannya, diinfokan kalau adik saya meninggal. Posisinya saat itu di rumah sakit," kata Ibrahim, Sabtu (14/10/2023).   

Ibrahim pun kaget bukan kepalang ketika dokter menjelaskan bahwa R meninggal dalam kondisi hamil di luar nikah.  Kehamilan gadis berusia 24 tahun itu diperkirakan berusia 3 bulan. 

"Saya tidak tahu adik saya hamil karena dia belum menikah. Baru ketahuan saat diperiksa bidan di rumah sakit," ucapnya. 

Setelah dicari tahu, ternyata yang membawa R ke rumah sakit adalah kekasihnya, Rian. Kecurigaan Ibrahim atas kematian adiknya itu pun semakin menguat.

"Yang bawa ke rumah sakit pacarnya. Dia bilang adik saya tidak memiliki keluarga dan mempunyai riwayat jantung. Padahal itu semua bohong," akunya. 

Ibrahim merasa bahwa kekasih adiknya itu sedang menutupi sesuatu. Apalagi sebelum mengembuskan napas terakhirnya, R sempat mengeluarkan busa dari mulutnya. 

"Sepertinya dia mau tutupi sesuatu. Sebelum meninggal, adik saya keluarkan busa dari mulutnya," sambungnya.

Rian sendiri diketahui sempat mengantar jenazah kekasihnya dari Rumah Sakit Islam Faisal Makassar ke rumah duka yang berada di Kabupaten Takalar. Namun setelah pulang dari rumah duka Rian pun kini menghilang. 

"Saya curiga kematiannya adik saya, ada hubungannya dengan pacarnya. Karena, dia menghilang," katanya. 

Ibrahim pun kini telah melaporkan apa yang dialami adiknya itu ke Polrestabes Makassar. Ibrahim merasa adiknya telah dicekoki obat penggugur kandungan untuk menggugurkan kandungannya. 

"Saya curiga adikku dibunuh. Mungkin dia sempat diberi obat untuk gugurkan janin. Tapi, semoga polisi bisa buktikan," tandas dia.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya