Ini Skema Penutupan Pelabuhan Merak Jika Terjadi Cuaca Buruk

Skema penutupan Pelabuhan Merak jika cuaca buruk datang, sudah disiapkan. Standar Operasional Prosedur (SOP) juga telah ditetapkan.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 20 Des 2023, 19:00 WIB
Diterbitkan 20 Des 2023, 19:00 WIB
Ombak Besar Kembali Teror Pelabuhan Merak pada Rabu Malam
Ombak Besar Kembali Teror Pelabuhan Merak pada Rabu Malam

Liputan6.com, Cilegon - Skema penutupan Pelabuhan Merak jika cuaca buruk datang, sudah disiapkan. Standar Operasional Prosedur (SOP) juga telah ditetapkan.

Pengambil keputusan penutupan Pelabuhan Merak saat cuaca buruk, ada ditangan BPTD Banten, usai menerima laporan dari BMKG.

"Ketika cuaca dinyatakan bahwa sudah tidak memungkinkan untuk pelayaran, maka saya selaku kepala BPTD akan maklumat penutupan sementara," ujar Benny Nurdin Yusuf, Kepala BPTD Banten, Selasa, (19/12/2023).

Jika terjadi penutupan Pelabuhan Merak karena cuaca buruk, rest area di KM 43 dan KM 68, kemudian Jalan Cikuasa Atas, bakal dijadikan kantung parkir.

Patokan penutupan Pelabuhan Merak karena cuaca buruk, berdasarkan rekomendasi dari BMKG. 

"Jadi ketika ada dari BMKG datang ke kami, flow-nya jalan semua, berbuat apa, kita akan susun semua, sudah kita rapatkan. Dan khusus penutupan dermaga sendiri kita sudah punya SOP," terangnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Penambahan Dermaga Eksekutif

Melihat Megahnya Terminal Penyeberangan Eksekutif Sosoro Merak
Calon penumpang bersiap masuk kapal penyeberangan eksekutif di Pelabuhan Eksekutif Sosoro, Merak, Banten, Minggu (2/6/2019). Untuk menambah pelayanan dan kenyamanan, ASDP membuka terminal penyeberangan yang menyatu dengan tempat perbelanjaan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Dermaga 1 Pelabuhan Merak telah siap dijadikan Dermaga Eksekutif kedua yang akan melayani penumpang menyebrangi Selat Sunda. Total, ada sembilan kapal yang akan labuh dan sandar. Sedangkan di Dermaga Eksekutif pertama, ada enam kapal yang melayani penyebrangan.

Saat ini masih berstatus fungsional, sembari penyelesaian kesepakatan bisnis antara PT ASDP Indonesia Ferry dengan operator kapal.

"Jadwalnya sudah kita susun, sirkulasinya masih menggunakan sirkulasi lama, tapi kapal dan dermaganya sudah dimanfaatkan, karena masih sifatnya fungsional. Tarifnya juga masih diatur kembali, dalam waktu dekat dari PT ASDP sudah selesai, baru kita runningkan semua," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya