Liputan6.com, Jakarta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Harun Sulianto melantik 9 Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Pangkalpinang Periode 2023-2026 di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Senin (18/12/2023).
Dalam amanatnya, Harun Sulianto menyampaikan Majelis Pengawas Daerah berperan dalam fungsi pengawasan sebab bersinggungan langsung dengan notaris dan diberikan kewenangan yang mengharuskan pemeriksaan berkala protokol notaris.
Baca Juga
"Majelis Pengawas Daerah berwenang melakukan pemeriksaan yang berasal dari hasil pemeriksaan berkala, proses hukum dan fakta hukum lainnya,"ujar Harun dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/12/2023).
Advertisement
Disampaikan Harun, Majelis Pengawas berperan penting dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh notaris, agar ada kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat sebagai pengguna jasa notaris dapat diwujudkan.
“Majelis Pengawas diharapkan terus meningkatkan pembinaan, agar para notaris menerapkan prinsip kehati-hatian. Sehingga notaris dapat menghindari perilaku yang melanggar kode etik, dan melanggar hukum” tambah Kepala Kanwil Kemenkumham Babel.
Sekadar informasi, anggota yang dilantik dari unsur pemerintah terdiri dari, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Adi Riyanto, Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya Muhammad Iqbal dan Kepala Subbidang Administrasi Hukum Umum M. Bangbang.
Sementara unsur dari organisasi notaris yaitu Haryadi, Muhammad Ukasyah, dan Yokeu Adi Nursahid. Kemudian dari akademisi yakni Riyadi dan Dr. Syafri Hariansah dari Universitas Pertiba serta Rio Armanda Agustian dari Universitas Bangka Belitung.