Kemenkumham Babel Lantik 9 Majelis Pengawas Daerah Notaris Pangkalpinang

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Harun Sulianto melantik 9 Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Pangkalpinang Periode 2023-2026 di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Senin (18/12).

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 20 Des 2023, 19:40 WIB
Diterbitkan 20 Des 2023, 18:15 WIB
Kemenkumham Babel
Foto: Kemenkumham Babel

Liputan6.com, Jakarta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Harun Sulianto melantik 9 Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Pangkalpinang Periode 2023-2026 di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Senin (18/12/2023).

Dalam amanatnya, Harun Sulianto menyampaikan Majelis Pengawas Daerah berperan dalam fungsi pengawasan sebab  bersinggungan langsung dengan notaris dan diberikan kewenangan yang mengharuskan pemeriksaan berkala protokol notaris.

"Majelis Pengawas Daerah berwenang melakukan pemeriksaan yang berasal dari hasil pemeriksaan berkala, proses hukum dan fakta hukum lainnya,"ujar Harun dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/12/2023).

Disampaikan Harun, Majelis Pengawas berperan penting dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh notaris, agar ada kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat sebagai pengguna jasa notaris dapat diwujudkan.

“Majelis Pengawas diharapkan terus meningkatkan pembinaan, agar para notaris menerapkan prinsip kehati-hatian. Sehingga notaris dapat menghindari perilaku yang melanggar kode etik, dan melanggar hukum” tambah Kepala Kanwil Kemenkumham Babel.

Sekadar informasi, anggota yang dilantik dari unsur pemerintah terdiri dari, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Adi Riyanto, Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya Muhammad Iqbal dan Kepala Subbidang Administrasi Hukum Umum M. Bangbang.

Sementara unsur dari organisasi notaris yaitu Haryadi, Muhammad Ukasyah, dan Yokeu Adi Nursahid. Kemudian dari akademisi yakni Riyadi dan Dr. Syafri Hariansah dari Universitas Pertiba serta Rio Armanda Agustian dari Universitas Bangka Belitung.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya