Cek Rekayasa Lalu Lintas di Bali Jelang Malam Pergantian Tahun Baru 2024

polda Bali menerapkan sistem rekayasa lalu lintas pada malam pergantian tahun baru 2024 mendatang, berikut lokasinya.

oleh Dewi Divianta diperbarui 31 Des 2023, 05:00 WIB
Diterbitkan 31 Des 2023, 05:00 WIB
Rekayasa Lalin di Bali Jelang Perayaan Tahun Baru 2024
Rekayasa Lalin di Bali Jelang Perayaan Tahun Baru 2024 (Dewi Divianta/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah/Polda Bali memberlakukan rekayasa lalu lintas untuk menghindari kemacetan pada perayaan penghujung tahun 2023.

Dari data penumpang yang tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali sebelum Natal sudah hampir 1 juta penumpang tiba di bandara Bali tersebut, sehingga Polda Bali melakukan antisipasi kemacetan dengan pemberlakukan rekayasa lalu lintas.

Momen liburan Natal dan tahun Baru 2024 diprediksi akan terjadi kepadatan dan peningkatan arus lalu lintas pada titik-titik perayaan seperti Pantai Kuta, obyek wisata GWK dan beberapa titik lainnya.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Avitus Panjaitan mengatakan pada malam pergantian tahun 2023 akan dilaksanakan pengalihan arus lalu lintas mengantisipasi kepadatan kegiatan masyarakat yang akan merayakan momen akhir tahun 2023.

"Polda Bali nanti akan melakukan pengalihan arus dan rekayasa lalin di beberapa titik sekitar tempat berlangsungnya kegiatan. Disediakan juga beberapa kantong parkir memfasilitasi masyarakat agar tidak menggunakan bahu jalan sebagai parkir kendaraannya," kata dia kepada awak media, Jumat (29/12/2023).

 

Simak Video Pilihan Ini:

Jalan Alternatif

Rekayasa Lalu Lintas di Bali Jelang Perayaan Tahun Baru 2024
Rekayasa Lalu lintas di Bali Jelang Perayaan Tahun Baru 2024 (Dewi Divianta/Liputan6.com)

Ia menjelaskan titik-titik seperti di objek wisata GWK akan dilakukan pengalihan arus lalin pada simpang Nirmala, arus lalu lintas dari Uluwatu menuju GWK akan ditutup, kemudian akan dialihkan ke arah timur menuju Jalan Pura Batu Pageh ke arah Jalan Dharmawangsa.

Selanjutnya, Jalur Masuk Menuju GWK melalui simpang SPBU-GWK, Simpang SPBU akan diperlakukan sistem buka/tutup, dari simpang kampus Udayana arus yang datang dari simpang kali di tutup/dihentikan sementara (prioritas jalur RT). Jika ada kendaraan yang dari jalur GWK putar di simpang puri gading.

Sedangkan untuk objek wisata Pantai Kuta, seperti tahun-tahun sebelumnya, penutupan arus lalu lintas akan diberlakukan pada hari Sabtu (31/12/2023) pukul 15.00 Wita sampai hari Minggu (1/1/2024) pukul 06.00 Wita. Untuk Jalan Legian, Jalan Pantai Kuta dan Jalan Melasti akan bebas dari kendaraan selama malam tahun baru.

Untuk Simpang Patih Jelantik-Legian, arus lalu lintas yang menuju Ground Zero ditutup, dan dialihkan ke Jalan Legian Kaja mengarah Jalan Raya Seminyak. Pada Simpang Legian-Patimura, arus lalin yang keluar dari Jalan Bene Sari dialihkan ke utara atau mengarah si doi dan ke Jalan Patimura.

Untuk Simpang Mataram-Patimura, arus yang menuju Jalan Legian ditutup dan dialihkan ke Jalan Majapahit dan Jalan Mataram. Selanjutnya di Sempang Raya Kuta-Setiabudi, arus lalin yang menuju Kuta ditutup dan dialihkan ke Jalan Setiabudi.

Pada Simpang Bemo Corner, arus yang menuju pantai akan ditutup dan dialihkan ke timur menuju Jalan Raya Kuta, dan kepada masyarakat yang akan menuju Pantai Kuta di himbau untuk parkir di Central Parkir atau pada kantong parkir yang telah ditentukan, untuk selanjutnya berjalan kaki menuju pantai Kuta.

Pada Simpang Raya Kuta-Bakungsari, arus lalu lintas yang menuju Pantai Kuta ditutup dialihkan ke utara atau menuju simpang Puseh-Temacun. Simpang Pasar Seni Kuta, arus lalin dari Jalan Kartika Plaza menuju Pantai Kuta ditutup dan dialihkan menuju Jalan Tegal Wangi.

Sedangkan untuk simpang Patih Jelantik-Dewi Sri, berlaku sistem buka-tutup arus lalu lintas, hal ini dilakukan untuk membantu mengurangi kepadatan arus lalin daerah Kuta.

Kabid Humas berharap wisatawan serta masyarakat Bali pengguna jalan untuk mencari jalan alternatif agar tidak terjebak kepadatan arus lalin. Sementara itu, untuk masyarakat yang bermukim di daerah tersebut untuk memaklumi dan mengikuti arahan dari petugas Kepolisian.

"Hal ini agar dapat mengantisipasi lonjakan yang mungkin terjadi pada wilayah yang kami sebutkan," pungkas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya