Liputan6.com, Lampung - Ratusan bilik suara di Kabupaten Lampung Utara untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 ditemukan dalam keadaan rusak oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Sebanyak 140 bilik suara itu rusak hingga tidak bisa digunakan untuk pencoblosan di pemilu 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar mengatakan, rusaknya bilik suara tersebut terdata ada di enam kabupaten/kota di Lampung.
Advertisement
"Sejauh ini yang sudah terdata beberapa logistik dalam keadaan rusak. ada di Lampung Utara sebanyak 140 bilik suara, Kabupaten Pesawaran 1 kotak suara, serta Way Kanan 58 paku coblos juga rusak," kata Iskardo kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).
Kemudian, di Kabupaten Tulang Bawang Barat 3 , Lampung Timur 6 dan Mesuji 1 kotak suara dalam kondisi rusak.
Menurut dia, rusaknya beberapa logistik tersebut disebabkan tertumpuk oleh barang lain saat di ekspedisi.
"Bahannya kan dari kertas karton (duplex) jadi mudah rusak. Mungkin kalau dari bahan kaleng masih aman, rusaknya logistik ini disebabkan karena tertumpuk di ekspedisi," terang dia.
Dia menyampaikan bahwa logistik yang rusak tersebut telah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat supaya segera diganti dan tidak mengganggu proses pencoblosan.
"Telah kita laporkan ke KPU pusat, siapa ya cepat digantikan, kebetulan waktu juga masih panjang agar tidak mengganggu waktu pencoblosan nanti," jelas dia.
Iskardo memastikan, Bawaslu Lampung terus melakukan pengawasan dan menekankan terhadap komisioner yang ada di kabupaten/kota untuk lebih teliti mengecek keadaan logistik.
"Kepada bawaslu kabupaten/kota kita imbau untuk selalu melaporkan apapun yang terjadi di daerah setempat yang berkaitan dengan logistik," pungkasnya.
Baca Juga