Libur Natal dan Tahun Baru, Polisi Amankan Sejumlah Objek Wisata di Lampung

Selama libur Natal 2023 dan tahun baru 2024 Kepolisian Daerah Lampung juga memberikan pengawasan dan pengamanan di tempat wisata di Lampung, pengawasan tersebut bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman para pengunjung.

oleh Ardi Munthe diperbarui 30 Des 2023, 11:00 WIB
Diterbitkan 30 Des 2023, 11:00 WIB
Petugas Polda Lampung menghimbau masyarakat untuk menjaga barang bawaannya saat berwisata di Pantai Pasir Putih. Foto (Humas Polda Lampung)
Petugas Polda Lampung menghimbau masyarakat untuk menjaga barang bawaannya saat berwisata di Pantai Pasir Putih. Foto : (Humas Polda Lampung)

Liputan6.com, Lampung - Momen libur Natal 2023 dan tahun baru 2024 (Nataru) akan berdampak ke volume pengunjung di tempat wisata khususnya di Lampung. Selama Operasi Lilin Krakatau 2023 Polda Lampung terus mengawasi dan menghimbau masyarakat yang berada di objek wisata pantai. 

Patroli dialogis dan pengamanan dilakukan oleh Tim Satgas Preventif di sejumlah pantai di Lampung, guna memastikan keamanan masyarakat. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, pengawasan yang dilakukan tersebut difokuskan pada pengamanan jalur pantai dan perairan yang menjadi objek wisata.

"Lokasi titik pengamanan yang dilakukan tersebut yakni pada objek wisata pantai Pasir Putih dan Pantai Tiska," kata Umi kepada wartawan, Jumat (29/12/2023). 

Umi menjelaskan bahwa, pengawasan tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan rasa aman kepada seluruh pengunjung yang sedang berlibur.

"Selain itu, pengamanan yang dilakukan juga untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan," jelas dia. 

Selain itu, kata dia, polisi juga mengimbau para pengunjung agar selalu waspada menjaga barang bawaan yang berharga selama berwisata. 

"Jika pengunjung menemukan atau mendapat permasalahan, agar segera melaporkan ke pos pengamanan dan petugas yang tersedia di lokasi objek wisata," pungkasnya. 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya