Unik, Usai Akad Nikah, Pengantin Ikuti Pelantikan KPPS di Rembang

Pelantikan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang digelar secara serentak di Kabupaten Rembang menyita perhatian. Pasalnya, ada kejadian unik. Yaitu seorang pengantin ikuti pelantikan.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 26 Jan 2024, 10:00 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2024, 10:00 WIB
Kolase tangkapan layar video pengantin di Kabupaten Rembang ikuti pelantikan KPPS. (Liputan6.com/Ahmad Adirin)
Kolase tangkapan layar video pengantin di Kabupaten Rembang ikuti pelantikan KPPS. (Liputan6.com/Ahmad Adirin)

Liputan6.com, Rembang - Pelantikan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang digelar secara serentak di Kabupaten Rembang menyita perhatian. Pasalnya, ada kejadian unik. Yaitu seorang pengantin ikuti pelantikan.

Peristiwa yang jarang atau bahkan belum pernah terjadi ini di Desa Gunung Mulyo, Kecamatan Sarang, pada Kamis (25/1/2024). Pengantin itu, usai melangsungkan akad nikah menghadiri acara pelantikan KPPS.

Menurut Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Gunungmulyo, Ahmad Waidul Human, bahwa yang bersangkutan menghadiri pelantikan KPPS seusai melakukan akad nikah.

"Vita (panggilan Lidia Novita Sari) memang hari ini lagi akad nikah, sebelumnya saya sempat khawatir kalau Vita tak bisa hadir karena jadwalnya tumbuk dengan pelantikan," terangnya ditulis Liputan6.com.

Ia bersyukur acara akad nikah dilaksanakan lebih pagi, sehingga yang bersangkutan bisa mengikuti pelantikan KPPS.

"Dia bisa hadir meski belum sempat ganti, dia pun masih pakai baju pengantin," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Dikirim ke KPU Rembang

Di sisi lain, Ketua Panwascam Sarang, Anam membenarkan adanya kejadian unik tersebut.

"Benar itu terjadi Gunungmulyo, Lidia Novita Sari sendiri menurut data kami, akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Gunungmulyo," katanya.

Seperti diketahui, adanya kejadian unik ini, sempat dividio dan diunggah di berbagai akun media sosial oleh banyak orang. Termasuk, dikirim ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang melalui pesan WhatsApp selular.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya