Liputan6.com, Parepare - Seorang santri di salah satu pondok tahfiz Al-Qur'an di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, jadi korban penganiayaan tenaga pendidik. Penganiayaan diduga dilakukan dengan menyetrika punggung korban hingga melepuh.
Perisitiwa itu diketahui usai orangtua korban melaporkan dugaan penganiayaan itu ke SPKT Polres Parepare, Jumat (26/1/2024) siang. Orangtua korban pun sempat menangis terisak di hadapan Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis.
Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap santri di pondok tahfiz Al-Qur'an di Kota Parepare itu.
Advertisement
"Baru saja kita menerima laporan dari warga, adanya indikasi penganiayaan menggunakan setrika yang dilakukan oleh tenaga pendidik di tingkat tahfidz Al Quran, korbannya adalah santri," kata Arman kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).
Arman menyebutkan, di bagian punggung korban terdapat bekas setrika. Ia juga mengaku, pihaknya akan melakukan kerja cepat soal dugaan penganiayaan santri ini.
"Terpenting saat ini, anak yang bersangkutan kita obati dulu, karena ini (korban) harus mendapat perhatian khusus agar cepat pulih dan proses penyidikan berjalan enak," tuturnya.
Mantan Kabag Ops Polrestabes Medan itu tidak menyebutkan inisial korban, ia hanya menyebut usia korban sekitar 13 tahun. Selanjutnya, kasus ini akan ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Parepare untuk mengetahui motif dari kasus ini.
Simaklah video pilihan berikut ini: