Permintaan Majelis Adat Dayak, Pembangunan IKN Disikapi dengan Bijak

MADN telah mendeklarasikan dukungan terhadap proyek IKN di Kalimantan Timur pada 2023, dengan keinginan untuk memperbaiki apa pun yang kurang atau salah secara bersama-sama, serta mengingatkan pemerintah dan pemangku kepentingan tentang pembangunan yang bertanggung jawab.

oleh Tim Regional diperbarui 30 Mar 2024, 11:07 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2024, 22:53 WIB
Majelis Adat Dayak
Wakil Presiden Urusan Internal MADN Andersius Namsi di Balikpapan, Selasa (19/3/2024).

Liputan6.com, Balikpapan - Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) meminta kepada semua pihak untuk bersikap arif menyikapi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini terjadi lantaran munculnya penolakan dari Pajaji, yang notabene merupakan Panglima Dayak, yang menyudutkan proyek IKN di Kalimantan Timur.

“MADN sangat prihatin atas seorang warga Dayak mengaku sebagai Panglima yang mengutuk proyek pembangunan IKN di Kaltim itu,” ujar Wakil Presiden Urusan Internal MADN Andersius Namsi di Balikpapan, Selasa (19/3/2024).

Andersius Namsi menekankan pentingnya penggunaan kritik konstruktif yang selaras dengan adat dan budaya Dayak, daripada pengutukan. Diakuinya, memang di tengah-tengah masyarakat adat Dayak, banyak yang mengembangkan kemampuan dirinya sebagai Panglima Dayak guna menolong dan memberikan perlindungan kepada masyarakat adat Dayak bila diperlukan.

Andersius Namsi juga mengatakan, MADN telah mendeklarasikan dukungan terhadap proyek IKN di Kalimantan Timur pada 2023, dengan keinginan untuk memperbaiki apa pun yang kurang atau salah secara bersama-sama, serta mengingatkan pemerintah dan pemangku kepentingan tentang pembangunan yang bertanggung jawab.

“Kita, Dayak melalui Organisasi Majelis Adat Dayak Nasional sudah membuat deklarasi bersama yang mendukung IKN di Kaltim pada tahun 2023 kemarin. Bahwa ada yang mungkin kurang dan bahkan salah, kita perbaiki bersama. Kita ingatkan pemerintah, kita ingatkan pemangku kekuasaan yang membangun IKN itu,” tuturnya.

Lebih lanjut Andersius Namsi mengatakan, semua masyarakat boleh berbeda pendapat dan melakukan kritik. Namun hendaknya kritik yang diberikan itu adalah kritik yang membangun dan ada solusinya, bukan yang destruktif.

“Kita persilahkan melakukan kritik. Tentu kita berharap kritik dilakukan sesuai adat budaya Dayak. Karena setahu saya, secara budaya Dayak, Panglima Dayak itu tugasnya mengawal dan memastikan masyarakat adat Dayak tetap aman dan dapat bekerja dengan baik, bukan mengutuk,” kata Namsi.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya