Liputan6.com, Manado - Satuan Narkoba Polresta Manado mengintensifkan razia narkoba di tempat hiburan malam di Manado, Sulut, untuk mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan barang terlarang itu, Sabtu (20/4/2022) malam. Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib menjelaskan, razia yang dilakukan di beberapa tempat hiburan malam guna menyapu bersih narkoba yang kemungkinan masih beredar.
“Di tempat hiburan malam kami melakukan pengeledahan kepada setiap pengunjung yang datang dan yang dicurigai diperiksa serta dilakukan tes urine narkoba,” kata Hilman Muthalib.
Hasil dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan pengunjung yang terlibat atau mengonsumsi narkoba. ”Apabila kami menemukan pengunjung yang mengonsumsi dan mengedarkan narkoba akan diberikan efek jera serta juga akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Advertisement
Dia mengatakan, operasi pemberantasan narkoba di tempat hiburan malam akan lebih diintensifkan sehingga bisa menutup celah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Manado. Selain melakukan operasi di tempat hiburan malam, Polresta Manado juga melakukan operasi di Kelurahan Banjer dan Kelurahan Tikala.
Operasi ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang dugaan penjualan minuman keras (miras) di salah satu warung di wilayah tersebut. Dengan menggunakan informasi yang mereka terima, petugas melakukan penggerebekan di warung yang diduga sebagai tempat penjualan miras tersebut.
“Namun, meskipun telah melakukan penggeledahan yang cukup menyeluruh, tidak ada satupun botol miras yang berhasil ditemukan di dalam warung tersebut,” ujarnya.
Baca Juga