Perburuan Badak Cula Satu Bagian dari Sindikat Internasional

Perburuan badak cula satu atau badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), merupakan sindikat internasional. Para pemburu kini tengah dikejar oleh Polda Banten.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 13 Jun 2024, 09:58 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2024, 09:52 WIB
Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim, Menunjukkan peluru yang digunakan untuk menembak badak bercula satu. (Kamis, 13/06/2024). (Yandhi Deslatama/Liputan6.com).
Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim, menunjukkan peluru yang digunakan untuk menembak badak bercula satu. (Kamis, 13/06/2024). (Yandhi Deslatama/Liputan6.com).

Liputan6.com, Serang - Perburuan badak cula satu atau badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), merupakan sindikat internasional. Para pemburu kini tengah dikejar oleh Polda Banten. Polisi berjanji akan membuka kepada publik, para pemburu yang kini buron, jika seluruhnya sudah tertangkap.

"Kita sudah lihat ini adalah sindikat jaringan, ada yang menembak, mendistribusikan, sampai ke penadah. Hasil identifikasi kita, ini jaringannya memang sampai Tiongkok," ujar Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim, belum lama ini, Kamis, (13/6/2024).

Total, sudah ada 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun hanya enam pelaku yang baru ditangkap, sedangkan delapan lainnya berstatus buronan. Sebanyak 14 tersangka itu terdiri dari dua jaringan, yakni Sunendi, yang sudah di vonis penjara oleh PN Pandeglang. Kemudian jaringan lainnya dipimpin oleh Sahru. Keduanya merupakan warga lokal Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten.

"Ini masih dalam tahap penyelidikan, kita tidak mungkin membuka semua, kita khawatir jaringan-jaringan lain menutup diri sehingga menyulitkan kita," terangnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Patroli 24 Jam di Habitat Hidup Badak Cula Satu

Penangkapan pelaku pemburu badak jawa di hutan Taman Nasional (TN) Ujung Kulon, Banten.
Penangkapan pelaku pemburu badak jawa di hutan Taman Nasional (TN) Ujung Kulon, Banten. (Dok. Istimewa)

Patroli gabungan telah dilakukan Polda Banten bersama Balai TNUK, sejak 2023 atau nyaris satu tahun. Ratusan senjata api rakitan jenis locok, beserta peluru yang digunakan memburu badak cula satu juga telah disita polisi. Patroli gabungan hanya berhenti saat Idul Fitri 2024 kemarin. Karena para personel harus berlebaran dengan keluarganya.

"Jaringan ini akan kita upayakan untuk mengulas dan mencari-cari pelaku, masih kita dalami lagi, karena masih dalam proses penyelidikan," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya