Cek Harga Masuk dan Tarif Pengambilan Video di Taman Nasional Ujung Kulon

Pengambilan gambar berupa video maupun foto di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) dikenakan tarif bervariatif dan bisa dilakukan secara non tunai sejak 30 Januari 2025.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 31 Jan 2025, 01:00 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2025, 01:00 WIB
Salam Pagi
Pulau Peucang di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon, Banten, dilihat dari ketinggian. (Liputan6.com/Yandhi Deslatama)... Selengkapnya

Liputan6.com, Pandeglang - Pengambilan gambar berupa video maupun foto di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Pandeglang, Banten, dikenakan tarif bervariatif dan bisa dilakukan secara non tunai sejak 30 Januari 2025.

Pembayaran nontunai sebagai upaya digitalisasi, layanan serta meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pariwisata.

"Sistem pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai platform digital, seperti dompet elektronik (e-wallet), kartu debit, atau QRIS. Pengunjung hanya perlu memindai kode QR yang tersedia di beberapa loket, pintu masuk atau aplikasi resmi TN Ujung Kulon untuk melakukan pembayaran," ujar Kepala Balai TNUK, Ardi Andono, dalam keterangan resminya, Selasa, (28/01/2025).

Pengambilan gambar komersil peruntukan film, iklan dan sebagainya, dikenakan Rp20 juta per paket untuk setiap titiknya, bagi WNA. Kemudian untuk WNI dikenakan tarif Rp10 juta per paket per lokasi.

Selanjutnya tarif fotografi untuk majalah, iklan, palet wisata dan sebagainya, dikenakan biaya Rp2 juta per paket per lokasi bagi WNI. Kemudian bagi WNA, dikenakan tarif Rp5 juta.

Bagi ilmuan ataupun akademisi yang akan meneliti pun dikenakan tarif masuk, bagi WNI dikenakan tarif Rp100 ribu untuk satu bulan, dan tertinggi Rp 250 ribu untuk 12 bulan per orangnya.

Sedangkan bagi WNA, membayar Rp5 juta per orang untuk satu bulan dan tertinggi Rp15 juga untuk 12 bulan. 

Begitupun bagi calon pengantin yang ingin mengambil foto dan video prewedding harus membayar Rp3 juta per paket untuk setiap lokasinya bagi WNA. Serta bagi WNI, dikenakan Rp1 juta per paket di setiap titiknya.

"TN Ujung Kulon merupakan salah satu situs warisan dunia Unesco yang terkenal dengan keanekaragaman hayati termasuk badak Jawa yang berstatus terancam punah. Dengan diterapkannya sistem non tunai, kami berharap dapat menciptakan pengalaman wisata yang lebih modern dan ramah lingkungan tanpa mengurangi esensi konservasi yang menjadi prioritas utama," terangnya.

Peneliti Asing Dikenakan Biaya Rp5 Juta

Biaya Masuk ke Taman Nasional Ujung Kulon. (Balai TNUK). (Rabu, 28/01/2025).
Biaya Masuk ke Taman Nasional Ujung Kulon. (Balai TNUK). (Rabu, 28/01/2025).... Selengkapnya

Bagi wisatawan yang akan berlibur juga dikenakan tarif masuk, bagi wisatawan domestik harus merogoh Rp20 ribu per orang di hari kerja dan Rp30 ribu di hari libur. Sedangkan wisatawan mancanegara membayar Rp200 ribu per orangnya.

Untuk kamu yang suka memancing di perairan konservasi badak cula satu pun di bolehkan oleh pengelola Balai TNUK, dengan membayar Rp5 juta per orang untuk satu kali kegiatan. Rombongan pelajar maupun mahasiswa bisa masuk dengan harga khusus, yakni Rp10 ribu di hari kerja dan Rp15 ribu di hari libur, minimal setiap rombongan berisikan lima orang.

"Bagi wisatawan yang akan melakukan kunjungan dan kegiatan di TN Ujung Kulon, silahkan melakukan pembayaran secara digital di tempat-tempat pembayaran online maupaun di beberapa lokasi yang sudah disediakan," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya