Pegi Setiawan Bebas, Keluarga Vina Minta Rudiana Muncul

Bebasnya Pegi Setiawan di praperadilan mendapat respons positif dari keluarga Vina Cirebon. Mereka mengaku sejak awal yakin bahwa Pegi Setiawan tidak bersalah.

oleh Panji Prayitno diperbarui 09 Jul 2024, 12:02 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2024, 12:02 WIB
Polda Jabar Rilis DPO Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Respons Keluarga
Marliyana sang kakak kandung korban pembunuhan sejoli Cirebon menunjukkan foto Vina yang viral karena diangkat ke film layar lebar. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Liputan6.com, Cirebon - Bebasnya Pegi Setiawan di praperadilan mendapat respons positif dari keluarga Vina Cirebon. Mereka mengaku sejak awal yakin bahwa Pegi Setiawan tidak bersalah.

Marliana kakak Kandung Vina mengaku sering berkomunikasi dengan Toni RM pengacara Pegi Setiawan dalam mengawal kasus pembunuhan Vina ini. Ia merasa kasihan melihat sosok Pegi Setiawan yang menjadi korban salah tangkap.

"Kasihan kalau salah tangkap dan saya memberi tanggapan positif. Saya sejak awal berkomunikasi dengan pengacara Pegi," kata Marliana, Selasa (9/7/2024).

Ia menjelaskan, keyakinan tersebut sejak mengetahui bukti-bukti yang dipublikasi media terlihat janggal. Apalagi, katanya, saat kejadian Pegi berada di Bandung.

Usai mendengar putusan praperadilan, ia berharap kasus pembunuhan Vina Cirebon terungkap. Keluarga Vina masih terus mencari keadilan dan berharap polisi menangkap pelaku sebenarnya.

"Sedikitnya keluarga masih belum bisa terima kalau pelaku masih bebas berkeliaran. 3 DPO harus ditangkap dan kami meyakini mereka masih berkeliaran karena ada pelakunya tinggal kita mencari pelaku sebenarnya," kata Marliana.

Pada kesempatan tersebut, dirinya berharap Rudiana, ayah dari Eky agar muncul ke permukaan. Ia berharap Rudiana memberikan keterangan di tengah maraknya isu salah tangkap.

"Menurut kami harus muncul karena memang dari awal kami serahkan kasus ini ke Pak Rudiana. Baiknya muncul beri penjelasan karena ini isunya salah tangkap semua," ujar Marliana.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya