Sejumlah OPD Pemkot Bandar Lampung Diperiksa Kejagung, Ada Apa?

Kejagung RI melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah OPD Pemkot Bandar Lampung. Pemeriksaan itu diduga buntut dari laporan LCW soal realisasi anggaran keuangan daerah Pemkot Bandar Lampung.

oleh Ardi Munthe diperbarui 17 Jul 2024, 20:00 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2024, 20:00 WIB
Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung. Foto : (Liputan6.com/Ardi).
Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung. Foto : (Liputan6.com/Ardi).

Liputan6.com, Lampung - Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung diperiksa oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan itu diduga berkaitan dengan laporan dari Lampung Corruption Watch (LCW) soal realisasi anggaran keuangan daerah pemkot setempat. 

Pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) realisasi dana di sejumlah OPD Pemkot Bandar Lampung itu dilakukan oleh tim Kejagung di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (16/7/2024). 

Pantauan Liputan6.com sekira pukul 10.11 WIB, tampak satu unit mobil bernomor polisi 4-V111 tertulis Biro Umum Kejaksaan RI, sedang parkir tepat di depan gedung Asisten Bidang Intelejen (Asintel) Kejati Lampung. Diketahui pemeriksaan sejumlah OPD Pemkot Bandar Lampung hingga pukul 14.00 masih terus berlangsung di kejati setempat. 

Kepada wartawan, Kepala Seksi Peneranagan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengkonfirmasi bahwa sejumlah OPD pemkot setempat sedang diperiksa oleh Kejagung di kantor kejati setempat.

Dia mengatakan, tim yang melakukan pemeriksaan tersebut dari Direktorat Ekonomi dan Keuangan (C) pada Jaksa Agung Muda (Jam) Intelejen Kejagung. 

"Iya benar ada tim dari Direktorat C pada Jam Intel sedang melakukan Puldata dan Pulbaket sejumlah OPD Pemkot Bandar Lampung," kata Ricky, Selasa (16/7/2024).

Dia menyampaikan, pemeriksaan OPD tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari. 

"Pemeriksaan dijadwalkan sampai tiga hari mulai hari ini sampai hari Kamis (18/7/2024). Kedatangan tim Kejagung itu dilakukan untuk memeriksa dana dana yang ada di OPD Bandar Lampung," jelas dia. 

Ditanya jumlah OPD yang diperiksa, Ricky menyampaikan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena kewenangannya ada pada Kejaksaan Agung. 

"Masalah teknis kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena pemeriksaan sendiri dilakukan oleh pusat. Kita hanya memfasilitasi tempat dan membantu rekan rekan Kejaksaan Agung," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya