Sejumlah Siswa SD di Palembang Keracunan Permen Semprot, Alami Mual Sampai Kejang-Kejang

Sudah habis masa berlaku sejak 11 April 2023, tapi permen semprot itu masih diperbolehkan beredar dengan kurun waktu 24 bulan sejak habis masa tersebut. Kok bisa?

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 02 Agu 2024, 09:52 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2024, 09:52 WIB
Keracunan
Sejumlah pelajar di SDN 39 Palembang mengalami keracunan dengan gejala mual-mual dan bahkan di antaranya ada yang sampai kejang-kejang. (Liputan6.com/ Dok Liputan6 SCTV)

 

Liputan6.com, Palembang - Sejumlah pelajar di SDN 39 Palembang mengalami keracunan dengan gejala mual-mual dan bahkan di antaranya ada yang sampai kejang-kejang. Hal itu terjadi usai sejumlah siswa diduga mengonsumsi permen semprot

Balai Besar Pengecekan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengaku telah melakukan tes laboratorium terhadap sebuah produk permen semprot.

"Ya permen semprot itu sudah habis masa berlaku sejak 11 April 2023. Namun minuman semprot tersebut masih tetap diperbolehkan beredar dengan kurun waktu 24 bulan sejak habis masa tersebut," kata Plt Kepala Balai BPOM Palembang Tedy Wirawan, Kamis (1/8/2024).

Tedy menambahkan bahwa minuman semprot tersebut yang dijual di SDN 39 Palembang telah terdaftar dan permen semprot itu saat ini masih dilakukan pemeriksaan di laboratorium. Pihaknya pun masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

"Kami masih menguji sampelnya dengan parameter yang sama untuk melihat tingkat pencemaran kimia yang terkandung," katanya.

Ia menyebutkan terdapat 14 murid yang mengkonsumsi jajan permen semprot itu di mana 12 anak mengalami gejala dan empat menjalani perawatan di rumah sakit namun murid yang dirawat telah sembuh usai mendapatkan perawatan medis.

Untuk mengantisipasi kejadian terulang kembali seluruh permen semprot tersebut kini telah ditarik dari kantin sekolah itu. Data permen semprot tersebut juga bisa dilihat dari laman resmi BPOM cekbpom.pom.go.id dengan nomor registrasi MD266631013261.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Palembang, Sumatera Selatan menangani kasus siswa diduga keracunan di salah satu sekolah dasar (SD).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


4 Siswa Dirawat

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Adrianus Amri di Palembang, Selasa mengatakan bahwa kasus empat siswa SD di Kota Palembang mengalami diduga keracunan yang saat ini siswa tersebut sedang dilakukan perawatan di rumah sakit.

"Ya benar ada empat siswa SD Negeri 39 Palembang yang sedang dirawat di rumah sakit karena keracunan jajanan sekolah di kantin," katanya.

Amri menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meneliti apa kandungan minuman itu sehingga menyebabkan siswa keracunan yang berujung kejang-kejang dan sesak napas hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Ia menambahkan pihaknya juga mengecek ke SD 39 untuk melihat kemasan botol minuman yang diduga menjadi penyebab keracunan.

Amri mengimbau untuk seluruh siswa SD dan para orang tua untuk berhati-hati dalam membeli makanan jangan sampai kejadian ini terjadi lagi.

"Selain pedagang kantin, kita juga imbau siswa dan orang tua siswa untuk berhati-hati dalam membeli jajanan yang ada perhatikan kesehatan anak," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya