Liputan6.com, Sleman - Keracunan massal terjadi usai ratusan orang menyantap hidangan hajatan di Dusun Krasakan, Kecamatan Tempel dan di Sanggrahan, Mlati, Kabupaten Sleman. Tercatat di Dusun Krasakan, Kecamatan Tempel, hingga Selasa (11/2/2025), korban keracunan mencapai 162 orang dengan 47 di antaranya opname dan 115 rawat jalan.Â
Sedangkan di Sanggrahan, Mlati, korban tercatat 42 orang dengan 39 diantaranya bergejala, dan lima orang masih dirawat di RSA UGM.
Advertisement
Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaningastutie meminta seluruh penyedia jasa katering di provinsi ini mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk menjamin makanan yang disajikan aman dan sehat.
Advertisement
Â
"SLHS sangat perlu. Ini salah satu cara menjamin bahwa makan Itu berkualitas tidak hanya rasanya, tidak hanya tampilannya, tapi juga sehat untuk dimakan," ujar Pembajun.
Untuk mencegah kasus keracunan makanan berulang, pihaknya bakal memperketat pengawasan bekerja sama dengan dinas terkait guna memastikan katering di seluruh kabupaten/kota mengantongi SLHS.
Baik penyedia jasa katering skala kecil maupun besar, menurut Pembajun, seluruhnya perlu memiliki sertifikat itu.
Hasil penyelidikan epidemiologi (PE), kata Pembajun, menunjukkan adanya dugaan kontaminasi amoeba pada makanan yang disajikan.
"Salah satu yang kita tengarai kemarin terdeteksi bahwa di sana ada amoeba. Berarti ada masalah dengan kebersihan makanannya," ujar Pembajun.
Â
Â
3 Faktor Kasus Keracunan
Menurutnya, ada tiga faktor utama yang berkontribusi terhadap kasus keracunan itu, yakni aspek higiene tenaga kerja, kebersihan lingkungan dapur, serta proses pengolahan dan penyimpanan makanan.
Dalam kasus di Sleman, lanjut Pembajun, salah satu dugaan penyebabnya adalah makanan yang dibuat sejak malam, baru disajikan keesokan harinya, sehingga melebihi batas waktu aman konsumsi.
"Tidak boleh lebih enam jam. Kalau mau disajikan pukul 08.00 WIB ya harus dibuat jangan malam sebelumnya itu berisiko," ujar dia.
Terkait sanksi terhadap penyedia katering dalam kasus keracunan di Sleman, Dinkes DIY menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah kabupaten.
"Kalau sanksi kita serahkan saja pada kabupaten ya, karena tugas kami adalah membantu," katanya.
Advertisement
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)