Liputan6.com, Bandung - Presiden Jokowi telah resmi melakukan perubahan susunan atau reshuffle kabinet Indonesia Maju serta kepala badan dengan melantik sejumlah menteri, wakil menteri (wamen), hingga kepala badan pada Senin (19/8/2024) pagi.
Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta dan terdapat tujuh posisi menteri, wamen, dan kepala badan yang diubah. Melalui pelantikan tersebut Supratman Andi Agtas dipilih untuk menjadi Menteri Hukum dan Ham (Menkumham).
Baca Juga
Berdasarkan informasi dari Antara, Supratman Andi Agtas telah resmi dilantik untuk menjadi Menkumham dan menggantikan Yasonna Laoly yang telah menjabat selama 10 tahun di kementerian tersebut.
Advertisement
Pada saat proses pelantikan, Presiden Jokowi terlebih dahulu mengambil sumpah para menteri dan wakil menteri yang akan dilantik. Kemudian memberikan pertanyaan tentang ketersediaannya untuk melakukan sumpah jabatan.
Sebagai informasi pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019 hingga 2024.
Profil Supratman Andi Agtas
Supratman Andi Agtas dikenal sebagai seorang politisi dari Partai Gerindra yang lahir pada tanggal 28 September 1969 di Soppeng, Sulawesi Selatan. Supratman pernah menempuh pendidikan perguruan tinggi dengan berfokus kepada Ilmu Hukum.
Ia menempuh pendidikan S1 di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulawesi Selatan. Kemudian juga menempuh pendidikan S2 di Universitas Hasanuddin Makassar serta pendidikan S3 di UMI Makassar.
Selain itu, ia juga pernah menjalani karier sebagai seorang Dosen di Fakultas Hukum selama 14 tahun di Universitas Tadulako. Profesi tersebut ia jalani sejak 1998 hingga 2012 dan advokat selama dua tahun sejak 1996 hingga 1998.
Kemudian, sebelum bergabung dalam dunia politik, ia juga pernah berkarier sebagai komisaris dan direktur utama untuk salah satu perusahaan daerah di Palu, Sulawesi Tengah. Posisi tersebut ia jalani sejak 2004 hingga 2012.
Advertisement
Karier dalam Politik
Melansir dari Antara, Supratman Andi Agtas memasuki karier politiknya dengan duduk di parlemen sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Komisi III pda 2014-2019 dan berlanjut menjadi Anggota Komisi VI DPR RI pada 2019 hingga 2024.
Kemudian ketika menjabat selama dua periode sebagai Anggota DPR RI ia juga menjabat sebagai Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI hingga akhirnya digantikan oleh Wihadi Wiyanto.
Saat berkarier di parlemen Supratman pernah menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (UU) MD3 pada 2016 dan menjadi anggota Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas pada 2016.
Ia juga tercatat pernah menjadi Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2017, Pansus RUU Pemilu pada 2017, Pansus RUU Siber pada 2019, dan Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara pada 2019.