Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) menyampaikan capaian kinerjanya selama Januari-Maret (triwulan I) tahun 2025 dari total 6 bidang layanan di kementeriannya, layanan administrasi hukum umum (AHU), layanan kekayaan intelektual (KI), layanan peraturan perundang-undangan (PP), layanan pembinaan hukum nasional, layanan strategi kebijakan, dan layanan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Menurut Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas pada bidang AHU, telah diselesaikan 2.900.948 permohonan atau sebesar 99,57% dari total 2.913.595 permohonan yang masuk. Permohonan tersebut terkait layanan hukum perdata, hukum pidana, badan usaha, hukum tata negara, dan otoritas pusat dan hukum internasional.
Baca Juga
"Dari keseluruhan layanan ini, Kemenkum telah mendapatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp311.313.889.586," kata Supratman di kantornya, Selasa (15/4/2025).
Advertisement
Dia menambahkan, dalam tiga bulan pertama 2025, Kemenkum juga berhasil menyelesaikan proses naturalisasi kepada 6 atlet sepak bola untuk melengkapi kekuatan tim nasional di berbagai laga internasional. Mereka adalah Dion Markx, Tim Geypens, Ole Romenij, Dean James, Emil Audero, serta Joey Pelupessy.
“Bertambahnya pemain berkualitas akan membuat Timnas tampil maksimal dalam kompetisi skala internasional. Beberapa agenda besar yang menjadi target utama di antaranya adalah FIFA World Cup 2026, Asian Qualifiers Round 3, AFC Asian Cup Saudi Arabia 2027, Peringkat 100 besar FIFA, dan 10 besar Asia dalam FIFA Matchday,” ungkap Supratman.
Supratman melanjutkan, di bidang KI, pihaknya telah menyelesaikan 116.126 permohonan. Termasuk permohonan tahun sebelumnya yang didominasi oleh sektor merek sebanyak 66.995 permohonan dan hak cipta sebanyak 36.296 permohonan.
"Lewat percepatan penyelesaian permohonan merek, maka Kemenkum tidak lagi memiliki tunggakan pelayanan di sektor merek dari tahun sebelumnya. Dari keseluruhan layanan KI, Kemenkum berhasil menerima PNBP sebesar Rp220.903.378.668," beber dia.
Supratman mengungkap, program percepatan pemeriksaan substansi merek pada bidang kekayaan intelektual berdampak secara langsung pada penyelesaian penerbitan sertifikat merek sebanyak 66.995. Dia menegaskan, penerbitan sertifikat merek adalah wujud kepastian hukum bagi para pelaku usaha untuk menggunakan merek secara legal dan eksklusif dalam kegiatan berbisnis.
"Pada level internasional, Indonesia berada pada posisi pertama permohonan paten sejumlah 715 permohonan, pun peringkat pertama permohonan desain industri sebanyak 1.186 permohonan. Posisi Indonesia melampaui Jepang, Cina, Amerika, dan Korea," bangga Supratman.
Kemenkum Siapkan RUU dan RPP untuk KUHP Baru
Supratman menyatakan, kinerja di bidang Perancangan Perundang-Undangan sedang disiapkan rancangan Undang-undang (RUU) dan rancangan peraturan pemerintah (RPP) pelaksanaan KUHP baru yang masuk dalam prioritas nasional.
“Kami menyiapkan delapan RUU yang masuk prolegnas, antara lain RUU Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi, serta RUU Narkotika dan Psikotropika. Juga tiga RPP terkait pelaksanaan KUHP yang akan berlaku tahun 2026 mendatang,” tutur politisi Gerindra ini
Berdasarkan catatannya, hingga Maret 2025, Kementerian Hukum juga telah menyelesaikan 2.179 proses harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan (PP) di bidang bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan atau polhukhankam, Peraturan menteri imigrasi dan pemasyarakatan (Pemimipas), Komunikasi digital, kesejahteraan masyarakat, perekonomian, serta peraturan daerah.
"Capaian harmonisasi ini ditargetkan akan meningkat setelah dilakukannya peluncuran aplikasi e-Harmonisasi pada Februari lalu. Inovasi ini meningkatkan kecepatan dan transparansi proses harmonisasi PP, e-Harmonisasi memiliki keunggulan, yaitu instansi pengusul dapat mengajukan permohonan secara daring, dengan jangka waktu hanya 5 hari kerja, dan prosesnya dilakukan secara transparan dan akuntabel,” beber Supratman.
Supratman melanjutkan, pada bidang pembinaan hukum nasional, Kemenkum memberikan bantuan hukum gratis melalui organisasi bantuan hukum terakreditasi kepada masyarakat tidak mampu. Sebagai informasi, pada tahun 2025-2027, terdapat 777 pemberi bantuan hukum guna pendampingan dan konsultasi hukum.
Selain itu, Kemenkum telah menginisiasi pendirian 1.764 pos bantuan hukum (posbankum) di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
“Posbankum ini akan memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, mediasi, serta rujukan ke pemberi bantuan hukum/advokat probono yang dibutuhkan oleh masyarakat, baik di desa maupun kelurahan sesuai dengan peraturan perundang- undangan,” jelasnya.
Advertisement
Kemenkum Beri Pelayanan Edukasi dan Digitalisasi
Dalam bidang strategi kebijakan, Supratman menyaatakan kementeriannya sudah menyediakan layanan jurnal elektronik (e- Journal) yang merupakan platform digital yang menyajikan berbagai karya ilmiah.
"Hingga saat ini, terdapat tiga jurnal terbitan Kemenkum yang terakreditasi SINTA 2, yaitu Jurnal Hukum De Jure, Jurnal HAM, dan Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum (JIKH), dengan total halaman dilihat sebanyak 41.858 pada triwulan I 2025 (Januari-Maret)," jelas dia
"Kemenkum telah menyampaikan 109 artikel pada ketiga jurnal tersebut. Selain itu, juga terdapat layanan e-Book yang memberikan informasi atas hasil kajian/analisis kebijakan bidang hukum bagi para pemangku kepentingan dan masyarakat," imbuh dia.
Terakhir, pada bidang pengembangan SDM, Supratman memastikan Kementerian Hukum menyelenggarakan berbagai jenis pelatihan, baik untuk internal maupun stakeholder eksternal Kemenkum. Pada periode Januari-Maret 2025, tercatat sebanyak 17.212 peserta telah mengikuti pelatihan klasikal maupun pembelajaran jarak jauh.
Selain itu, Kemenkum sedang melakukan pengembangan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) sehingga nantinya akan ada program studi baru di bidang pelayanan hukum.
"Semua tren positif capaian kinerja Kemenkum tidak terlepas dari program transformasi digital yang telah diterapkan sejak pertama kali ia menjabat sebagai Menkum. Ia menargetkan di tahun 2026 semua layanan Kemenkum dapat dinikmati masyarakat secara digital," dia menandasi.
Infografis
Advertisement
