Postur APBD Perubahan 2024 Disampaikan Pj Gubernur Bey, PAD Jabar Ditarget Rp36,27 Triliun

Target kenaikan PAD sebesar 0,98 persen yang diproyeksikan didapat dari pajak kendaraan bermotor melalui optimalisasi layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap

oleh Arie Nugraha diperbarui 26 Agu 2024, 23:00 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2024, 23:00 WIB
Gedung Sate, Bandung
Gedung Sate, Kantor Pemerintahan Provinsi Jawa Bara (2024). (Dikdik Ripaldi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Bandung - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menyebutkan pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan ditargetkan Rp36,27 triliun yang berasal dari agregat transfer dari pusat ke daerah Rp671,60 miliar dengan pendapatan asli daerah (PAD) Rp310,69 miliar, ditambah pendapatan lain yang sah Rp7,25 miliar.

Bey mengatakan target kenaikan PAD sebesar 0,98 persen yang diproyeksikan didapat dari pajak kendaraan bermotor melalui optimalisasi layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di aplikasi Sapawarga.

Kemudian Bey menambahkan,mengoptimalkan pembayaran pajak tertunggak dari para pemilik kendaraan bermotor, dan memberikan insentif agar para wjib pajak taat membayar pajak.

""Termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan dana bagi hasil pajak pusat optimal," ujar Bey ditulis Minggu (25/8/2025).

Bey menuturkan sementara belanja daerah pada APBD Perubahan diproyeksikan sebesar Rp36,89 triliun atau meningkat. Kenaikan untuk mengakomodasi kewajiban pembayaran sisa pekerjaan tahun sebelumnya.

Bey menernagkan kenaikan juga disebabkan ada penambahan belanja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pemenuhan pendanaan yang mendesak, perbaikan kerusakan sarana dan prasarana pendidikan terdampak bencana, serta pemenuhan kurang salur belanja bagi hasil pajak kabupaten/kota pada 2023.

"Belanja daerah juga untuk membiayai kekurangan anggaran pengamanan Pilkada Serentak yang akan digelar 27 November 2024, serta kenaikan bantuan keuangan kepada partai politik hasil pemilu 2024," kata Bey.

Bey memaparkan juga pada pos belanja tak terduga (BTT) terjadi sedikit penurunan di APBD Perubahan. BTT akan dipakai untuk memenuhi keperluan mendesak, seperti perbaikan sarana pendidikan di Kabupaten Sumedang yang rusak akibat gempa bumi.

Keperluan mendesak lainnya memperbaikan bangunan rusak akibat angin puting beliung, pemberian pestisida menangkal KLB serangan hama padi, serta penanganan sampah daerah aliran Sungai Citarum. BTT di APBD Perubahan juga akan dipergunakan untuk operasional BIJB Kertajati.

"BTT juga dialokasikan untuk bencana alam yang umumnya terjadi di akhir tahun. Pemdaprov Jabar berkomitmen mengalokasikan dana tersebut secara memadai dalam anggaran belanja tidak terduga," tegas Bey.

Terkait pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,24 triliun. Pengeluaran pembiayaan daerah Rp618,81 miliar untuk dana cadangan menyukseskan Pemilu 2024 serta pembayaran utang.

Sementara penerimaan pembiayaan daerah diproyeksi sebesar Rp81,63 juta bersumber dari dana bergulir, penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah, dan dana program Dakabalarea.

"Sedangkan pencairan dana cadangan telah dialokasikan sebesar Rp436,21 miliar untuk hibah penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur kepada KPU dan Bawaslu," sebut Bey.

Selanjutnya pada rancangan perubahan APBD 2024 telah dialokasikan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp566,81 miliar untuk pembayaran utang kepada PT SMI sesuai dengan perjanjian pinjaman pemulihan ekonomi nasional.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:


Strategi Antisipasi Turunnya PAD

Sebelumnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jabar pada 25 Juli 2024, menyiapkan sejumlah strategi sebagai antisipasi turunnya PAD.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik Kurohman mengatakan, banyak faktor yang menjadi potensi turunnya PAD pada saat ini.

Antaranya, pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), melemahnya pertumbuhan ekonomi dan transisi transportasi ke kendaraan listrik.

Mengingat, sumber utama PAD Jabar kata Dedi Taufik, berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Sebab itu Pemprov Jabar melalui Bapenda menyiapkan sejumlah strategi, supaya PAD tidak merosot tajam.

“Strateginya, kami sudah melakukan Smart Tax, edukasi pada masyarakat dan pada bulan sadar pajak, kira lakukan WA (WhatsApp) blast. Alhamdulillah (2024) ada peningkatan Rp120 miliar,” ujar Dedi dicuplik dari laman Bapenda Jabar, Minggu (25/8/2024).

Selain itu, Bapenda Jabar juga menyiapkan voucher potongan bahan bakar Pertamina, sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat taat pajak.

Serta tentunya sejumlah skema lain, supaya 10 faktor yang dapat memengaruhi pendapatan seperti demografi, laju pertumbuhan ekonomi, inflasi, tingkat kemiskinan dan lainnya, dapat diselamatkan.

“Untuk itu kita mencoba prognosis ke depan. Kita ingin menjaga posisi target pendapatan yang sudah kita tentukan,” ucap Dedi.

Tidak hanya itu, gelaran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) yang merupakan pameran otomotif juga turut dipantau, sebagai bahan evaluasi terkait pendapatan Jabar kata Dedi Taufik.

“Daya beli meningkat enggak di kendaraan baru. (Jika tidak) Berarti kita harus antisipasi dari kendaraan belum melakukan daftar ulang (KTMDU). Itu harus kita kejar,” sambungnya.

Supaya komposisi fiskal Jabar tetap bagus, dengan 70 persen dari PAD dan sisanya 30 persen dari dana transfer pemerintah pusat.

Dimana total PAD Jabar pada 2024 sekitar Rp25 triliun yang bersumber dari PKB, BBNKB, PBBKB, pajak rokok dan air permukaan.

Sementara mengenai UU HKPD, Dedi Taufik menerangkan sejatinya hal tersebut tidak memengaruhi banyak PAD Jabar. Meski dari segi nilai bakal menurun, karena porsi bagi hasil antara pemerintah provinsi dan kota/kabupaten berubah.

Dimana sebelumnya 70 persen untuk pemerintah provinsi dan 30 persen bagi kabupaten/kota, menjadi 40 persen provinsi dan 60 persen kabupaten/kota, dinilainya tidak terlalu berdampak.

Sebab nantinya juga bakal terjadi pergeseran porsi dana bantuan dari provinsi ke kabupaten/kota, menyeimbangkan APBD yang ada.

“Banprov pasti akan dikurangi. Tapi akan dilihat, karena APBD fungsinha stabilisasi dan stimulus. Kita lihat, mana ketimpangan yang tinggi. Opsi dari jumlah kendaraan kita lihat,” tandas Dedi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya