Riau Kerahkan 6.756 Polisi Amankan Tahapan Pilkada Serentak

Polda Riau mengerahkan ribuan personel mengamankan tahapan Pilkada serentak melalui Operasi Mantap Praja.

oleh M Syukur diperbarui 28 Agu 2024, 22:00 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2024, 22:00 WIB
Kapolda Riau bersama jajaran Forkopimda mengecek pasukan yang dikerahkan mengamankan Pilkada serentak.
Kapolda Riau bersama jajaran Forkopimda mengecek pasukan yang dikerahkan mengamankan Pilkada serentak. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau gelar pasukan Operasi Mantap Praja sebagai tanda dimulainya tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Sebanyak 6.756 personel dikerahkan mengamankan jalannya Pilkada serentak di 12 kabupaten/kota di Bumi Lancang Kuning.

Kepala Polda Riau Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal menjelaskan, Operasi Mantap Praja berlangsung dari 27 Agustus hingga 31 Desember nanti. Polisi sudah mulai ditugaskan mengawal pendaftaran calon kepala wakil kepala daerah.

Sesuai gambaran intelijen, proses Pilkada tidak sesederhana pemilihan presiden ataupun pemilihan legislatif. Nuansa kedaerahannya lebih kental sehingga potensi konflik lebih besar.

"Ini yang dikelola nantinya dengan baik," kata Iqbal, Selasa siang, 27 Agustus 2024.

Dalam Pilkada ini, Polda Riau sudah mengategorikan daerah rawan dan tidak sesuai dengan variabelnya. Salah satu yang menjadi acuan adalah histori Pilkada sebelumnya.

"Misalnya Indragiri Hulu, Rokan Hulu, ada histori pada Pilkada sebelumnya, yang tidak punya histori juga diperhatikan agar tidak underestimate," ucap Iqbal.

Polda Riau dalam mengamankan Pilkada 2024 melibatkan semua pihak. Selain TNI dan pemerintah daerah, juga diikutkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat.

"Begitu juga dengan teman-teman media, masuk dalam tim kita," kata Iqbal.

Kepada masyarakat, terutama pendukung salah satu calon yang maju kontestasi Pilkada, Iqbal berharap tidak membuat atau menyebarkan kabar bohong atau hoaks.

Untuk mencegah hoaks ini, Polda melakukan patroli siber setiap harinya. Bagi yang sengaja, polisi menyatakan ada ancaman pidananya.

"Jangan main-main menyebarkan hoaks, saring dulu sebelum sharing," ujar Iqbal.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya