Pelantikan DPRD Lampung Diwarnai Demo Mahasiswa

Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Lampung menggelar unjuk rasa di depan gerbang Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (2/9/2024). Aksi tersebut berlangsung bersamaan dengan proses pelantikan anggota DPRD Lampung periode 2024-2029.

oleh Ardi Munthe diperbarui 03 Sep 2024, 08:00 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2024, 08:00 WIB
Unjuk rasa Gaspul di depan gerbang Kantor DPRD Lampung. Foto : (Liputan6.com/Ardi).
Unjuk rasa Gaspul di depan gerbang Kantor DPRD Lampung. Foto : (Liputan6.com/Ardi).

Liputan6.com, Lampung - Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Lampung menggelar unjuk rasa di depan gerbang Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (2/9/2024). Aksi tersebut berlangsung bersamaan dengan proses pelantikan anggota DPRD Lampung periode 2024-2029.

Massa aksi itu tergabung dalam Gerakan Solidaritas Pemuda Lampung atau Gaspul dengan menyerukan selogan 'Cerdaskan Dewan Rakyat'. Mereka turun ke jalan untuk mengawal serta memperjuangkan hak-hak rakyat. 

Tujuan aksi itu berlangsung bersamaan dengan dilantikanya para legislatif karena ingin tuntutan mereka dapat didengar langsung oleh para wakil rakyat.

"Bersama kita turun ke jalan. Hari ini kita kembali turun untuk mengingatkan bahwa suara rakyat adalah kekuatan. Dalam momen pelantikan DPRD Provinsi Lampung Gaspul menyerukan kepada seluruh masyarakat bahwa perjuangan untuk keadilan sosial dan kesejahteran rakyat masih terus berjalan," ujar Koordinator Aksi Gaspul, Leo Liga di halaman gerbang DPRD Lampung, Senin (2/9/2024). 

Dia mengatakan, ada sejumlah tuntutan yang mereka sampaikan kepada para legislator tersebut, mulai dari komersialisasi pendidikan hingga transparansi konsultasi publik dam proses legislasi. 

"Lawan komersialisasi pendidikan. Pendidikan adalah hak setiap warga negara, bukan barang dagangan. Kami menolak segala bentuk komersialisasi yang hanya menguntungkan segelintir orang, dan tegakkan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau untuk semua kalangan masyarakat," ucapnya. 

 

Tuntutan Mahasiswa

Massa aksi juga menyuarakan soal pengesahan RUU Perampasan Aset bagi para penjabat yang tebukti melakukan tindak pidana korupsi. 

"Koruptor harus dihukum, dan aset hasil kejahatan harus dirampas. Sahkan segera RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi dan mengembalikan kekayaan negara yang dicuri," ujarnya.

Kemudian, meminta para anggota DPRD Lampung mengawal dan segera mencabut UU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dinilai merugikan rakyat kecil.

"UU Tapera ini tidak berpihak pada rakyat kecil. Kebijakan ini hanya akan menambah beban masyarakat yang sudah kesulitan memenuhi kebutuhan dasar mereka. Cabut UU Tapera sekarang juga," tegasnya.

Kemudian, menuntut para legislator untuk transparan dalam proses legislasi. Tak hanya itu, massa aksi juga meminta seluruh lapisan masyarakat dilibatkan dalam proses pembuatan undang-undang.

"Proses pembuatan undang-undang itu harus terbuka dan melibatkan semua lapisan masyarakat. Kami menuntut transparansi penuh dan partisipasi publik yang inklusif dalam setiap tahap legislasi," ungkapnya.

Dengan semua tuntutan itu, ia mengajak seluruh masyarakat Lampung untuk berjuang mengawal hak-haknya demi keadilan dan kesejahteraan bersama. 

"Ayo masyarakat Lampung, perjuangan ini adalah milik kita semua. Ayo bersama kita tegakkan keadilan dan kesejahteraan untuk masa depan yang lebih baik. Kita tidak diam, kita bergerak," pungkasnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya