Pastikan Dana Desa Tepat Sasaran, BPKP Sulbar Gelar Workshop Bagi Kades

BPKP memiliki tanggung jawab dalam mengawal penggunaan keuangan negara dan daerah termasuk dana desa

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 10 Sep 2024, 18:30 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2024, 14:00 WIB
BPKP Sulbar
Workshop keuangan dan pembangunan desa yang dilaksanakan BPKP Sulbar (Liputan6.com/Abdul Rajab Umar)

Liputan6.com, Mamuju - Sebagai institusi pengawasan, BPKP memiliki tanggung jawab dalam mengawal penggunaan keuangan negara dan daerah. Termasuk dana desa sebagai lini paling hilir keuangan negara.

Sebagai bentuk tanggung jawab pengawalan keuangan negara, BPKP Perwakilan Sulbar menggelar Workshop Keuangan dan Pembangunan Desa yang diikuti oleh seluruh Camat dan Kepala Desa di Mamuju, di Aula Hotel Matos Mamuju, Selasa 10 September. 

Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa, Fauqi Achmad Kharir saat menjadi narasumber workshop mengungkapkan beberapa kelemahan umum yang terjadi dalam tata kelola dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah desa, yakni belanja desa tidak optimal dan kurang berdampak pada masyarakat.

Termasuk lemahnya manajemen kas dan aset desa membuka peluang fraud yang tinggi, serta belum optimalnya peningkatan pendapatan dan hasil penyertaan modal BUMDesa serta rendahnya kepatuhan pelaporan pelaksanaan APBDesa.

"Hasil pengawasan di seluruh Indonesia Kita menghasilkan beberapa catatan. Yang mirip terjadi juga di sini (Mamuju). Masih terkait penggunaan dananya belum berdampak langsung ke masyarakat desa," kata Fauqi.

Pengawasan yang dilakukan yaitu penjaminan atau assurance dan konsultasi atau consulting. Berdasarkan hasil pengawasan BPKP terdapat kelemahan tata kelola dan akuntabilitas.  

Menurut dia, BPKP terus melakukan pengawalan atas akuntabilitas keuangan daerah yang dilakukan mulai dari

hulu sampai dengan hilir melalui kegiatan assurance dan consulting. BPKP dan Komite IV DPD RI sepakat untuk bersinergi dalam hal sosialisasi program-program serta kebijakan tahun 2024.

Anggota DPD RI Perwakilan Sulbar, Almalik Pababari menjelaskan, pihaknya konsen melakukan pengawasan penyaluran anggaran transfer ke daerah. Pihaknya komitmen terus memantau untuk memastikan anggaran yang disalurkan tepat sasaran. 

"Persoalan yang muncul dalam pengelolaan dana desa yakni surat pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan ketentuan. Tapi ini hasil kesimpulan kami dari hasil tinjauan di daerah," bebernya.

Sekda Mamuju, Suaib menuturkan, alokasi dana desa yang dikelola desa di Mamuju mencapai 84 miliar. Anggaran sebesar itu tentu mempermudah desa melaksanakan pembangunan. Namun, anggaran sebesar itu membutuhkan pengelolaan yang lebih profesional dan akuntabel. 

"Diperlukan peningkatan kualitas sumber daya manusia di tingkat desa dalam upaya mendorong penguatan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik, transparan, serta mampu mendorong transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan melalui pemberdayaan masyarakat," jelasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya