Viral Video Aksi Bullying Siswa di Gorontalo, Berawal dari Mabuk Miras Bareng

Polresta Gorontalo Kota melalui Polsek Kota Utara bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang menunjukkan aksi bullying terhadap ARD (14).

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 13 Sep 2024, 16:50 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2024, 16:00 WIB
Kapolsek Kota Utara
Kapolsek Kota Utara Iptu Fredy Yasin menjelaskan kronologi kejadian (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Polresta Gorontalo Kota melalui Polsek Kota Utara bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang menunjukkan aksi bullying terhadap ARD (14).

ARD sendiri seorang siswa di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Gorontalo. Insiden tersebut terjadi Selasa, 10 September 2024.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, melalui Kapolsek Kota Utara Iptu Fredy Yasin, mengonfirmasi bahwa empat orang yang terlihat dalam video tersebut telah diamankan di Mapolsek Kota Utara.

"Keempatnya sudah diamankan, dan semuanya masih berstatus siswa," kata Iptu Fredy Yasin.

Kronologi Kejadian

Setelah mengamankan empat pelaku yang terlibat dalam kasus perundungan yang viral di media sosial, Kapolsek Kota Utara Iptu Fredy Yasin menjelaskan kronologi kejadian.

Ia menyebut bahwa korban dan para pelaku, yang semuanya siswa di sekolah yang sama, sebelumnya telah mengonsumsi minuman keras di belakang sekolah.

"Dalam kondisi mabuk, korban mengajak empat rekannya untuk berkelahi, namun ajakan tersebut ditolak. Korban pun marah dan mulai berteriak-teriak," kata Iptu Fredy.

Teriakan korban memicu emosi dari keempat pelaku yang khawatir aksi mereka diketahui oleh guru atau siswa lain. Dalam keadaan panik, mereka mulai menyiram air, menendang, dan menampar korban. Salah satu pelaku bahkan merekam aksi tersebut.

Hingga kini, keempat anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut masih dalam tahap pemeriksaan sebagai saksi. Proses gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan peningkatan status hukum mereka sebagai pelaku.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya