Apresiasi untuk Proyek LRT Jakarta Fase 1B yang Lebih Cepat dari Jadwal serta Zero Accident

Adapun ini bukan pertama kali Dentons HPRP membantu Jakpro dalam LRT Jakarta Project, tapi juga ikut membantu memberikan kajian hukum atas pekerjaan pembangunan Fase 1A.

oleh Tim Regional diperbarui 19 Okt 2024, 20:57 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2024, 17:33 WIB
Dentons HPRP
Dentons HPRP dan PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) mengapresiasi pengerjaan proyek LRT Jakarta Fase 1B dengan rute Velodrome-Manggarai yang dikerjakan lebih cepat dari jadwal yang direncanakan, plus nol kecelakaan kerja (zero accident).

Liputan6.com, Jakarta - Dentons HPRP dan PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) mengapresiasi pengerjaan proyek LRT Jakarta Fase 1B dengan rute Velodrome-Manggarai yang dikerjakan lebih cepat dari jadwal yang direncanakan, plus nol kecelakaan kerja (zero accident).

Hal itu diucapkan oleh Hendra Ong sebagai Lead Partner Dentons HPRP untuk Project LRT Jakarta Project, serta Plt Project Director LRT Jakarta Project Prasetyo Rianda Mulyo dalam keterangan resminya, Sabtu (19/10/2024).

Perlu diketahui bahwa Dentons HPRP sebagai  Jakpro retainer law firm, selain aktif dalam membantu Jakpro dalam merampungkan kontrak konstruksi untuk proyek LRT Jakarta Fase 1B yang bernilai lebih dari Rp 4 triliun, juga turut serta dalam memberikan nasihat hukum yang berkaitan dengan kontrak konstruksi untuk proyek LRT Jakarta Fase 1A yang telah selesai terlebih dahulu dan kini telah beroperasi.

“Sampai saat ini pembangunan Proyek LRT Jakarta Fase 1B mendapatkan deviasi positif, karena sesuai dan bahkan lebih cepat dari yang dijadwalkan, progres pembangunannya sudah mencapai 31,14 persen” beber Hendra Ong yang sempat meninjau proses pengerjaan pembangunan Proyek LRT Jakarta Fase 1B pada Kamis (17/10/2024).

Iajuga bersyukur tidak ada kecelakaan kerja, karena itu juga tertuang dalam kontrak bahwa kontraktor wajib memastikan zero accident.

“Mereka harus betul-betul memperhatikan keselamatan kerja para pekerja, kontraktor kita walaupun lokal mampu membuktikan kapasitas mereka,” tutur Hendra Ong seraya memuji kinerja kontraktor Proyek LRT Jakarta Fase 1B yakni konsorsium dari Indonesia – KSO PT Waskita Karya, PT Nindya Karya, serta PT Len Railways Systems.

Hendra Ong yang dalam kunjungan ini hadir bersama dengan Partner Dentons HPRP bidang transportasi, yaitu Andre Rahadian dan Abraham Sylvester Harryandi, juga menjelaskan bahwa kunjungan ke lokasi pembangunan Proyek LRT Jakarta Fase 1B bukan sekadar kunjungan biasa.

“Para lawyer diundang oleh Jakpro untuk melihat progres pengerjaan Proyek LRT Jakarta Fase 1B. Sebagai lawyer, akan lebih baik apabila dapat melihat langsung untuk mengetahui bentuk nyata dari apa yang dituangkan di dalam kontrak, juga untuk mengetahui apakah terdapat isu dalam pelaksanaan kontrak dalam pembangunan proyek tersebut,” ujar Hendra Ong yang  saat ini juga menjabat sebagai Deputy Secretary General dari Intelligent Transport System (ITS) Indonesia.

Kunjungan Dentons HPRP ke lokasi Proyek LRT Jakarta Fase 1B mendapat apresiasi dari Jakpro.

“Jakpro sangat senang bahwa tim lawyer mau mampir melihat progres pembangunan proyeknya. Ini memberikan efek positif ke Jakpro, bahwa Jakpro merasa tim lawyer mereka tidak hanya membackup dari dokumen hukum saja, tapi juga ikut melihat secara langsung sehingga dapat menjaga kepentingan proyek pembangunan secara menyeluruh,” tutur Hendra Ong.

Adapun ini bukan pertama kali Dentons HPRP membantu Jakpro dalam LRT Jakarta Project, tapi juga ikut membantu memberikan kajian hukum atas pekerjaan pembangunan Fase 1A.

“Kami diminta menganalisa jika terjadi masalah atau potensi masalah dengan pihak kontraktor. Karena analisa kami memuaskan, jadi hubungan kerjasamanya berlanjut ke Fase 1B,” papar Hendra Ong.

Selain dikenal sebagai tim pendamping hukum untuk bidang penerbangan, Dentons HPRP juga punya kapasitas mumpuni di bidang rel. Mereka sudah hampir 5 tahun menjadi Retainer Lawyer MRT Jakarta yang pada September 2024 oleh Bapak Presiden Joko Widodo dilaksanakan ground breaking untuk proyek MRT Jakarta East-West Fase 1 yang membentang sejauh 24,5 kilometer menghubungkan Tomang Jakarta Barat hingga Medan Satria, Bekasi.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya