Polisi Minta Guru Patuhi Netralitas ASN, Ajarkan Pilkada Berintegritas

Personel Polres Rokan Hulu gelar duduk bersama dengan belasan guru membahas netralitas ASN dalam Pilkada 2024.

oleh M Syukur diperbarui 12 Nov 2024, 19:34 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2024, 19:34 WIB
Kapolsek Rambah Samo, Rokan Hulu, duduk bersama para guru menekankan netralitas ASN selama Pilkada.
Kapolsek Rambah Samo, Rokan Hulu, duduk bersama para guru menekankan netralitas ASN selama Pilkada. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Polsek Rambah Samo, jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul), jalin silaturahmi dan dialog Pilkada bersama belasan guru berstatus aparatur sipil negara (ASN). Salah satu pembahasannya adalah netralitas ASN dalam pesta demokrasi.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK melalui Kapolsek Iptu Totok Nurdiyanto menjelaskan, silaturahmi berlangsung di Gazebo Polsek Rambah Samo. Para guru diajak menyemarakkan Pilkada 2024 dengan menyalurkan hak suara.

 

"Para guru diminta tidak golput pada 27 November nanti, datang ke tempat pemungutan suara memilih calon gubernur Riau dan calon bupati serta wakilnya," kata Totok, Selasa siang, 12 November 2024.

Totok menghimbau guru mengajak masyarakat yang punya hak pilih berpartisipasi pada hari pemungutan suara nanti. Namun, netralitas tetap harus dijaga atau tidak boleh mengarahkan warga ke salah satu calon.

"ASN memiliki hak pilih tapi ada aturan yang mengikat yaitu tidak boleh terlibat politik praktis, menjadi bagian tim sukses, simpatisan serta mengarahkan memilih salah satu calon, ada sanksinya," tegas Totok.

Totok menerangkan, netralitas ASN merupakan wujud menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada serentak. Netralitas ASN menjadi salah satu kunci mewujudkan Pilkada damai.

"Kalau ada ASN tidak netral, akan menimbulkan kegaduhan sehingga bisa mengganggu ketertiban," ucap Totok.

Totok meminta guru meniru netralitas yang ditunjukkan TNI-Polri dalam Pilkada. Kedua institusi ini merupakan pengawal dan pengamanan setiap tahapan tanpa memihak pada salah satu calon.

"Kalau ada menemukan oknum tidak netral, laporkan ke Polres, akan ditindak sesuai aturan berlaku," tegas Totok.

Selain partisipasi Pilkada, kepolisian juga menghimbau guru mengantisipasi tindak pidana. Kalau ada potensi pidana, guru diharap berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau menghubungi Kapolsek.

Para guru setelah berdialog dengan Polsek menyatakan bakal mendukung terwujudnya Pilkada berintegritas tanpa keberpihakan kepada salah satu calon. Keberpihakan hanya akan dilakukan di bilik suara untuk memilih calon yang disukai.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya