Liputan6.com, Tapanuli Selatan Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) antara mobil dengan sepeda motor terjadi di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), Senin (18/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.
Lakalantas menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal dunia. Sedangkan orang yang dibonceng mengalami luka-luka. Hal ini dibenarkan Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi.
Advertisement
Baca Juga
"Ya benar. Saat ini kami sedang lakukan pemeriksaan terhadap terduga terlapor dan pemeriksaan para saksi, dan mengamankan barang bukti," kata Yasir saat dihubungi Liputan6.com.
Advertisement
Sementara, Kasat Lantas Polres Tapsel, AKP Dahnial Saragih, yang dikonfirmasi terkait lakalantas menjelaskan, peristiwa terjadi di jalan umum jurusan Padangsidimpuan dengan Panyabungan.
"Tepatnya di Desa Holbung, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapanuli Selatan," kata Dahnial.
Â
Pecah Ban hingga Melebar ke Kanan Jalan
Diterangkannya, sebelum terjadi kecelakaan, datang 1 unit mobil Toyota Fortuner bergambar Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala yang dikemudikan SRH.
"Mobil yang dikemudikan SRH datang dari arah Padangsidimpuan menuju Panyanbungan dengan kecepatan sedang," terangnya.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mobil Toyota Fortuner mengalami pecah ban depan sebelah kanan, sehingga melebar ke kanan arah penyabungan.
Sedangkan dari arah berlawanan datang 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) yang dikendarai ASS (18) berboncengan dengan FD (19).
"Diduga karena jarak sudah dekat, kecelakaan pun tidak bisa dihindarkan," Dahnial menjelaskan.
Advertisement
Korban Terseret 10 Meter
Akibat lakalantas, korban terseret sejauh 10 meter. Penendara sepeda motor ASS meninggal dunia di TKP. Sementara FD, orang yang dibonceng mengalami luka-luka dan sudah dibawa ke RSUD Pintupadang untuk pengobatan.
ASS merupakan warga Desa Sorik, Kecamatan Batang Angkola, Tapsel. FD warga Desa Tatengger, Kecamatan Angkola Muaratais, Tapsel.
Pengendara mobil, SRH, warga Kompleks BTN Kopasus, Jalan Gunung Jati V, Blok D 27, Desa Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Dilaporkan ke Satlantas Polres Tapsel
Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Satlantas Polres Tapsel dengan nomor LP : LP/ A / / XI /2024/SPKT. SAT LANTAS / POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMUT.
"Saat ini dalam proses penanganan Unit Laka Lantas Polres Tapsel," Dahnial menandaskan.
Advertisement