Liputan6.com, Malang - Seekor elang jawa (Nisaetus bartelsi) dan empat julang emas (Rhyticeros undulatus) dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Populasi burung langka dilindungi yang terbang bebas di taman nasional pun bertambah.
Seekor elang jawa jantan umur 1 tahun dilepasliarkan di Blok Sentral Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Senduro, Rabu, 20 November 2024. Sehari sebelumnya, julang emas (3 betina dan seekor jantan) dilepasliarkan di Blok Bendolawang RPTN Jabung.
Advertisement
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, mengatakan seluruh burung tersebut telah menjalani proses habituasi atau proses pembiasaan selama 8 hari untuk elang jawa dan 7 hari untuk julang emas sebelum dilakukan pelepasliaran di alam bebas.
Advertisement
“Pelepasliaran juga untuk menambah populasi dan variasi genetik burung di kawasan taman nasional,” kara Rudijanta, Rabu (21/11/2024) kemarin.
Elang jawa itu merupakan hasil penyerahan dari masyarakat ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta. Lalu telah melalui proses rehabilitasi kurang lebih 7 bulan di Unit Perlindungan Satwa (UPS) Bunder.
Elang jawa sangat siap dilepas ke alam bebas dan diinyatakan negatif Avian Influenza usai diuji kesehatannya oleh Balai Besar Veteriner (BBVET) Wates. Telah menjalani proses habituasi atau pembiasaan selama 8 hari sebelum pelepasliaran di Blok Sentral.
Rudijanta mengatakan, pelepasliaran elang jawa ini menambah populasi burung yang dikenal dengan julukan Garuda tersebut. Otoritas taman nasional mencatat selama 2024 ini ada 61 lokasi perjumpaan elang jawa.
“Frekuensi perjumpaannya cukup reguler di hampir semua site yang dipantau,” ujar dia.
Populasi elang jawa tersebar merata di TNBTS, mendiami tipe ekosistem hutan hujan pegunungan tengah (hutan campur) dan hutan hujan pegunungan atas atau hutan cemara di ketinggian 700 meter di atas permukaan laut (mdpl) sampai 2.000 mdpl.
“Elang jawa berperan sebagai satwa kunci di TN Bromo Tengger Semeru,” ucap Rudijanta.
Julang Emas di TNBTS
Sementara itu untuk julang emas yang dilepasliarkan merupakan hasil penyerahan masyarakat di Sleman dan Bantul ke BKSDA Yogyakarta sekitar 2021 dan 2022 silam. Lalu dibawa ke UPS Bunder untuk direhabilitasi dan dilepasliarkan setelah dinilai siap.
Populasi julang emas di kawasan TNBTS pun jadi bertambah. Sebab pada 2019 burung jenis itu pernah terpantau di Blok Bendolawang. Selain itu juga terpantau di kawasan RPTN Jabung, Coban Trisula, Taman Satriyan, Ranu Darungan, dan Candipuro.
Titik sebaran itu menunjukkan ketersediaan pakan di kawasan taman nasional seperti buah-buahan, biji, serangga sampai jenis reptil kecil. Burung ini termasuk satwa dilindungi, populasinya terancam perburuan dan perusakan habitat alaminya.
”Kami tahu julang emas relatif jarang ditemui, populasinya masih rendah. Jadi masih ada cukup ruang untuk hidup di sini,” ujar Rudijanta.
Pelepasliaran itu menambah kekayaan jenis burung di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Secara keseluruhan ada lebih dari 200 jenis burung yang terbang bebas dan memiliki peran masing – masing dalam ekosistem di taman nasional.
Advertisement