Liputan6.com, Kebumen - Mugiyanto (32) adalah pria biasa dari Desa Clapar di Kecamatan Karangganyam, Kebumen, Jawa Tengah. Namanya melambung setelah peristiwa tragis yang menimpanya, tenggelam di Sungai Lukulo saat menekuni hobinya, memancing.
Musim hujan membuat Lukulo lebih deras dari biasanya. Ketika itu, Minggu (24/11/2024), Mugi yang mancing mania tak ingin melewatkan hari libur untuk memancing.
Semua baik-baik saja sampai sungai yang berkelok bak ular itu tetiba meluap. Mugi tentu saja bergegas menepi, menjauh dari bibir sungai yang permukaanya naik drastis.
Advertisement
Namun nahas, ia terpeleset, lalu jatuh tercebur ke sungai yang makin deras. Meski akrab dengan sungai, namun amukan arus yang liar tak kuasa ia lawan. Ia tenggelam di sungai dan menghilang di kedalaman Lukulo yang keruh.
Tak lama kemudian kejadian ini sampai ke Basarnas dan pihak kepolisian. Operasi pencarian dan penyelamatan digelar.
Baca Juga
Basarnas Cilacap membagi tim menjadi tiga unit pencari. Masing-masing menelusuri area pencarian yang berbeda. Unit 1 menyisir permukaan air menggunakan LCR, unit 2 menyisir permukaan air menggunakan rafting boat, dan unit 3 menyisir melalui bantaran sungai.
Namun upaya itu tak kunjung membuahkan hasil. Hingga hari kelima, Jumat pagi (28/11/2024) Mugi menampakkan diri di muara Sungai Lukulo, di Desa Tegalretno, Kebumen. Ia mengapung namun sudah tak bernyawa.
Jenazahnya ditemukan nelayan yang pulang melaut. Pada pukul 06.30 WIB informasi ini sampai ke Tim SAR Gabungan. Nurul Fauzan, Komandan Tim SAR Gabungan segera menggerakan personil untuk ke lokasi penemuan jenazah di muara Sungai Lukulo.
Pukul 08.50 WIB korban berhasil dievakuasi Tim SAR Gabungan dengan jarak sekitar 38 Km dari lokasi kejadian. Jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD Soedirman Kebumen untuk otopsi.
Dari hasil otopsi, tim medis menyatakan tidak ada tanda penganiayaan. Dengan demikian pihak keepolisian menyimpulkan jenazah merupakan korban kecelakaan. Selanjutnya jenazah dibawa ke rumah duka untuk diserahkan kepada keluarga.
Kapolres Kebumen, AKBP Recky, menegaskan bahwa kasus ini tidak mengindikasikan adanya unsur kriminalitas.
"Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan medis, ini adalah murni kecelakaan. Tidak ada indikasi tindak pidana," tegasnya.