Tepergok Curi Jeruk dan Alpukat, 2 Pria di Banyuwangi Babak Belur Dihajar Warga

Dua pria di Banyuwangi babak belur dihajar warga usai ketahuan mencuri buah jeruk dan alpukat di salah satu kebun di Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 10 Jan 2025, 14:16 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2025, 14:16 WIB
Salah seorang pelaku pencuri buah di Banyuwangi diamankan polisi (Istimewa)
Salah seorang pelaku pencuri buah di Banyuwangi diamankan polisi (Istimewa)

Liputan6.com, Banyuwangi Dua pria di Banyuwangi babak belur dihajar warga usai ketahuan mencuri buah jeruk dan alpukat di salah satu kebun di Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi.

Mereka kepergok warga saat hendak mengambil barang curian karung berisi 121 kilogram jeruk dan 8 kilogram alpukat yang mereka curi dari tiga kebun milik warga setempat.

Terduga pelaku yakni, DJ, 27 tahun, warga Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran, dan ADS, 23 tahun, asal Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono.

Kapolsek Gambiran, AKP Badrodin Hidayat mengatakan, terduga pelaku pencurian itu saling mengenal. Mereka diamankan warga setelah menggasak buah jeruk dan alpukat di tiga lokasi berbeda.

“Terduga pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Gambiran,” kata Hidayat Jumat (9/1/2025)

Hidayat menyampaikan kronologi pencurian buah itu bermula ketika salah satu korban mendapati kebunnya sudah dalam keadaan acak-acakan, sebagian besar buah jeruknya juga hilang.

Merasa ada yang janggal, pemilik kebun bersama warga melakukan penelusuran hingga akhirnya mereka menemukan tumpukan karung mencurigakan tergeletak di salah satu rumah warga setempat.

Setelah ditunggu selama beberapa jam, dua pemuda datang dengan mengendarai motor untuk mengambil karung tersebut. Warga yang sudah berjaga segera menghadang mereka.

 

Pelaku Mengakui Perbuatannya

Setelah diinterogasi, dua pemuda itu akhirnya mengakui perbuatannya bahwa buah jeruk dan alpukat di dalam karung tersebut merupakan hasil dari mencuri.

“Awalnya terduga pelaku tidak mengaku, namun setelah didesak, akhirnya mereka mengakui perbuatannya mencuri buah jeruk dan alpukat di tiga kebun,” ungkap Hidayat.

Ketiga korban pencurian yakni, Suliyono, 61 tahun, Fery Firdaus, 48 tahun, dan Sigit Darmawan, 43 tahun. Kepada polisi, mereka mengaku mengalami kerugian ditaksir mencapai lebih dari sejuta.

Selain mengamankan barang hasil curian, polisi juga menyita dua unit motor yang digunakan terduga pelaku. “Terduga pelaku masih kita proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya