Ancam Mandor dan Tukang Bangunan Pakai Sajam, Pria di Medan Tak Berkutik Saat Ditangkap

Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap seorang pria berinisial F.SH atas dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam.

oleh Reza Efendi diperbarui 14 Jan 2025, 17:30 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2025, 17:26 WIB
Rekaman CCTV
Rekaman CCTV... Selengkapnya

Liputan6.com, Medan - Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap seorang pria berinisial F.SH atas dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam.

Tindakan itu dilakukan F.SH terhadap seorang mandor bangunan bernama IS (45), warga Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

Informasi dihimpun Liputan6.com, Selasa (14/1/2024), peristiwa terjadi pada Senin, 6 Januari 2025, sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Karantina, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Ervan Lian Siahaan, menjelaskan, peristiwa bermula saat korban sedang bekerja membangun sebuah perumahan.

Tiba-tiba, istri tersangka datang ke lokasi proyek dan memaki para pekerja.

Istri tersangka saat itu mendatangi para korban sambil berteriak, "Kalau kalian enggak mau bongkar, saya yang bongkar!"

Para pekerja memilih diam dan melanjutkan pekerjaan mereka. Tak lama berselang, F.SH datang ke lokasi dengan membawa sebilah golok.

 

Ancam Pekerja

Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi pengancaman.... Selengkapnya

F.SH mengancam dan memaki para pekerja, termasuk korban, dengan berkata, "Belum pernah kena bacok kau ya, a*j**g kau, biar tau kau rasa pisau ini yah, nanti kuselesaikan hidup kau ya," sambil mencekik leher pelapor.

Korban yang merasa terancam dan dirugikan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Timur.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Medan Timur langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kemudian memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dan sebilah golok yang digunakan tersangka.

"Tersangka ditangkap saat datang ke Polsek untuk mengantarkan surat. Berkas perkara beserta barang bukti sudah disiapkan untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses persidangan," Iptu Ervan menuturkan.

Gerak Cepat Polisi

Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi (iStockphoto)​... Selengkapnya

Pada Senin siang, 13 Januari 2025, pelapor yang menjadi korban pengancaman, IS, didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Pengacara Parameshwara & Partners Law Firm, Noto Prayitno, SH memuji dan memberi apresiasi pihak Polsek Medan Timur.

Terutama untuk Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston Napitupulu, dan Kanit Reskrim Iptu Ervan Lian Siahaan, SH atas respons cepat jajarannya dengan melakukan olah TKP, sekaligus menangkap pelaku yang mengaku berprofesi sebagai advokat.

Sempat Merasa Resah

Ilustrasi bekerja keras, membangun, konstruksi
Ilustrasi bekerja keras, membangun, konstruksi. (Image by freestockcenter on Freepik)... Selengkapnya

Iwan mengaku dirinya beserta seluruh buruh bangunan sempat merasa resah dan takut ketika tersangka membawa sajam dan mengancam dengan kalimat kasar.

"Sebagai warga negara, saya bersyukur jajaran kepolisian telah memberikan rasa aman dan nyaman, sehingga bisa kembali bekerja seperti semula," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya