Liputan6.com, Medan - Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap seorang pria berinisial F.SH atas dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam.
Tindakan itu dilakukan F.SH terhadap seorang mandor bangunan bernama IS (45), warga Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.
Informasi dihimpun Liputan6.com, Selasa (14/1/2024), peristiwa terjadi pada Senin, 6 Januari 2025, sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Karantina, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Ervan Lian Siahaan, menjelaskan, peristiwa bermula saat korban sedang bekerja membangun sebuah perumahan.
Tiba-tiba, istri tersangka datang ke lokasi proyek dan memaki para pekerja.
Istri tersangka saat itu mendatangi para korban sambil berteriak, "Kalau kalian enggak mau bongkar, saya yang bongkar!"
Para pekerja memilih diam dan melanjutkan pekerjaan mereka. Tak lama berselang, F.SH datang ke lokasi dengan membawa sebilah golok.
Ancam Pekerja
F.SH mengancam dan memaki para pekerja, termasuk korban, dengan berkata, "Belum pernah kena bacok kau ya, a*j**g kau, biar tau kau rasa pisau ini yah, nanti kuselesaikan hidup kau ya," sambil mencekik leher pelapor.
Korban yang merasa terancam dan dirugikan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Timur.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Medan Timur langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kemudian memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dan sebilah golok yang digunakan tersangka.
"Tersangka ditangkap saat datang ke Polsek untuk mengantarkan surat. Berkas perkara beserta barang bukti sudah disiapkan untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses persidangan," Iptu Ervan menuturkan.
Advertisement
Gerak Cepat Polisi
Pada Senin siang, 13 Januari 2025, pelapor yang menjadi korban pengancaman, IS, didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Pengacara Parameshwara & Partners Law Firm, Noto Prayitno, SH memuji dan memberi apresiasi pihak Polsek Medan Timur.
Terutama untuk Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston Napitupulu, dan Kanit Reskrim Iptu Ervan Lian Siahaan, SH atas respons cepat jajarannya dengan melakukan olah TKP, sekaligus menangkap pelaku yang mengaku berprofesi sebagai advokat.
Sempat Merasa Resah
Iwan mengaku dirinya beserta seluruh buruh bangunan sempat merasa resah dan takut ketika tersangka membawa sajam dan mengancam dengan kalimat kasar.
"Sebagai warga negara, saya bersyukur jajaran kepolisian telah memberikan rasa aman dan nyaman, sehingga bisa kembali bekerja seperti semula," tandasnya.
Advertisement