Liputan6.com, Pekanbaru - Pihak perusahaan diminta bertanggungjawab terhadap kecelakaan truk di Sungai Segeti, Kabupaten Pelalawan. Kecelakaan maut itu menyebabkan 14 nyawa melayang dan 1 orang masih dinyatakan hilang hingga Senin siang, 24 Februari 2025.
Pernyataan ini disampaikan Kapolda Riau Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal yang terus memantau proses pencarian serta evakuasi korban meninggal kecelakaan truk pekerja tersebut.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
"Saya mendorong sekuat-kuatnya perusahaan agar bertanggung jawab, lakukan pendekatan kemanusiaan," kata Iqbal.
Iqbal menjelaskan, pertanggungjawaban tidak hanya bagi korban meninggal dunia tapi juga korban selamat ataupun luka. Perusahaan diminta mengurus jenazah hingga pemakaman selesai.
"Begitu juga dengan keluarga yang ditinggalkan, saya dorong perusahaan sekuat-kuatnya bertanggung jawab, lakukan unsur-unsur kemanusiaan," tegas Iqbal.
Kecelakaan tunggal truk pekerja itu terjadi pada Sabtu siang, 22 Februari 2025. Truk itu berisi atau memuat 32 pekerja (termasuk sopir) beserta keluarga pekerja yang terdiri dari anak-anak serta balita.Â
Truk pekerja itu merupakan milik PT Empat Ras Bersaudara (ERB) yang merupakan sub kontraktor PT Nusa Wana Raya (NWR). Perusahaan terakhir merupakan penyuplai bahan baku kayu ke PT Riau Andalan Pulp and Paper.
Kendaraan melintas di jalan koridor PT NWR pada Sabtu siang. Diduga terjadi kelalaian sopir sehingga truk oleng hingga akhirnya menabrak pembatas jembatan dan tercebur ke Sungai Segeti.
"Hingga Senin siang, tinggal 1 korban hilang yang belum ditemukan," kata Iqbal.
Sebelumnya, 17 orang berhasil selamat dari kecelakaan maut itu sementara belasan lainnya yang sempat hilang akhirnya ditemukan meninggal dunia. Hingga kini masih ada 1 korban hilang belum ditemukan dan kemungkinan besar tidak selamat.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.